dc.description.abstract |
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana Account Representative
mengawasi wajib pajak orang pribadi dalam menghitung pajaknya di KPP
Pratama Medan Belawan, dan untuk mengetahui apakah Account Representative
sudah berperan sesuai dengan Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia
Nomor 79/PMK.01/2015 dalam mengawasi perhitungan, pelaporan perpajakan di
KPP Pratama Medan Belawan. Dalam penelitian ini, Metode penelitian yang
digunakan adalah deskriptif yaitu dengan cara menganalisis hasil wawancara,
pengambilan sampel yang digunakan adalah sampel jenuh, dimana semua
populasi menjadi sampel. Dari hasil analisis data maka dapat dilihat peranan
Account Representative dalam mengawasi perhitungan, pelaporan perpajakan di
KPP Pratama Medan Belawan sesuai dengan Keputusan Menteri Keuangan
Republik Indonesia Nomor 79/PMK.01/2015. |
en_US |