dc.description.abstract |
Sesuai dengan permasalahan yang diajukan dalam penelitian ini, maka
tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis penerapan
pajak penghasilan PPh pasal 23 sebagai alat penghematan pajak pada PT.
Pelabuhan Indonesia I Medan dengan Undang-Undang No.36 Tahun 2008 dan
menganalisis dalam perhitungan dan pemotongan pajak penghasilan PPh pasal 23.
Teknik analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah teknik analisis
deskriptif yaitu usaha untuk mengumpulkan dan menyusun suatu data, kemudian
dilakukan analisis terhadap data tersebut. Analisis deskriptif yakni data yang
dikumpulkan adalah berupa angka-angka. Hal ini disebabkan oleh adanya
penerapan metode kuantitatif.
Dalam perhitungan dan pemotongan pajak penghasilan PPh pasal 23
belum sesuai dengan perundang-undang No.36 tahun 2008. Dikarenakan dari data
diatas terdapat perbedaan pemotongan yang dilakukan oleh perusahaan, dimana
perusahaan melakukan pemotongan WP-OP dan WP-BADAN yang memiliki
NPWP sebesar 4% sementara menurut perundang-undang perpajakan seharusnya
2% bagi WP-OP dan WP- BADAN. |
en_US |