dc.contributor.author | Friska, Yola Dwi | |
dc.date.accessioned | 2020-11-04T04:30:21Z | |
dc.date.available | 2020-11-04T04:30:21Z | |
dc.date.issued | 2019-03-14 | |
dc.identifier.uri | http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/7408 | |
dc.description.abstract | Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui besarnya beban pajak perusahaan sebelum penerapan Metode Gross Up dan sesudah Penerapan Metode Gross Up.Metode yang digunakan adalah metode deskriptif. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah data sekunder yaitu dengan mengumpulkan data-data yang berupa rekapitulasi daftar gaji dan laporan laba rugi perusahaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa besarnya beban pajak perusahaan sebelum penerapan Metode Gross Up adalah sebesar Rp.1.100.932.732.724 dan setelah penerapan Metode Gross Up adalah sebesar Rp.1.100.929.839.724 atau dengan kata lain terjadi efisiensi beban pajak sebesar Rp. 7,111%. Sehingga dapat disimpulkan bahwa dengan penerapan Metode Gross Up sangat menguntungkan bagi perusahaan karena memberikan efiesiensi atau penghematan beban pajak yang lebih besar dibandingkan tanpa menggunakan penerapan Metode Gross Up. | en_US |
dc.subject | Pajak Penghasilan 21 | en_US |
dc.subject | Metode Gross Up | en_US |
dc.title | Analisis Penerapan Metode Gross Up Dalam Perhitungan PPh Pasal 21 Sebagai Upaya Perencanaan Pajak Pada PT. Perkebunan Nusantara III (Persero) Medan | en_US |
dc.type | Thesis | en_US |