dc.description.abstract |
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana penerapan e-filing dalam
pelaporan SPT Tahunan wajib pajak badan, mengetahui apakah menggunakan
e-filing menjadikan wajib pajak patuh dalam pelaporan SPT, dan mengetahui
apakah ada peningkatan wajib pajak dalam pelaporan SPT Tahunan.
Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif, jenis data yang digunakan
berupa sumber data primer dan sumber data yakni data sekunder. Teknik
pengumpulan data dengan wawancara dan dokumentasi.
Dari hasil penelitian menunjukkan bahwa Kepatuhan wajib pajak badan pada
KPP Madya Medan yaitu ketepatan waktu melapor pajak SPT Tahunan pada
tahun pajak 2015 sampai tahun pajak 2017 mengalami penurunan disebabkan
oleh rendahnya kesadaran wajib pajak dalam melaporkan SPT Tahunan, dan
penggunaan e-filing pada tahun 2015 sampai tahun 2017 meningkat setiap
tahunnya, sehingga dapat disimpulkan penerapan e-filing yang sudah dilakukan
di KPP Madya Medan akan terus dilakukan untuk membuat lebih efektif dan
efisien serta akurat, sehingga mudah dalam melaporkan SPT Tahunan tanpa
harus mengantri di KPP lagi, terealisasi target pelaporan SPT Tahunan, serta
meningkatkan kepatuhan wajib pajak badan setiap tahunnya dalam melaporkan
kewajibannya. Dengan adanya penerapan e-filing yang terus dilakukan agar
berhasil meningkatkan kepatuhan wajib pajak dalam penggunaan lapor SPT
Tahunan secara online di KPP Madya Medan. |
en_US |