dc.description.abstract |
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis
lingkungan pengendalian, penilaian resiko dan aktivitas pengendalian dalam
prosedur pemungutan dan perhitungan Pajak Air Permukaan pada Badan
Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi Sumatera Utara. Pendekatan
penelitian ini bersifat deskriptif dengan menggunakan jenis data kualitatif dan
kuantitatif, Data penelitian yang dilakukan berupa data primer dan data skunder.
Dimana data primer dilakukan dengan wawancara, dan data skunder berupa target
dan realisasi penerimaan pajak air permukaan.
Hasil penelitian menunjukkan realisasi penerimaan pajak air permukaan
yang diterima Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi Sumatera
Utara masih belum mencapai target di tahun 2018, sehingga penerimaan pajak air
permukaan tidak efektif. Hal ini disebabkan oleh berbagai faktor seperti adanya
wajib pajak yang tidak membayar pajak sesuai tarif. Dan di tahun 2014 – 2017
realisasi penerimaan pajak air permukaan sudah mencapai target, sehingga
penerimaan pajak air permukaan sudah efektif. Hal ini diakibatkan karena sudah
membayar pajak dan menerapkan tarif sesuai Peraturan Daerah (Perda), wajib pajak
sudah taat dan tepat waktu untuk melaporkan SPTPD (Surat Pemberitahuan Pajak
Daerah) ke Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah. Dalam melaksanakan
SPIP masih terdapat beberapa kekurangan yang belum menunjukkan pengendalian
internal yang efektif. Dimana masih terdapat kekurangan dalam penilaian
resikonya |
en_US |