dc.description.abstract |
Pajak pertambahan nilai (PPN) merupakan salah satu sumber penerimaan
Negara, dan untuk lebih meningkatkan penerimaan dibidang pajak pertambahan
nilai telah beberapa kali dilakukan penyempurnaan, penambahan bahkan
perbaikan dibidang pajak pertambahan nilai. Untuk menganalisis penerapan
akuntansi PPN dan untuk mengetahui dan menganalisis apakah penerapan
akuntansi PPN sudah diterapkan secara efektif dan efisien.
Pendekatan penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif. Jenis data
yang dikumpulkan untuk mendukung variabel penelitian adalah data kualitatif dan
kuantitatif serta sumber data yang digunakan adalah data primer dan data
sekunder. Teknik pengumpulan data pada penelitian ini adalah wawancara dan
teknik dokumentasi. Teknik analisis data yang digunakan penulis adalah metode
deskriptif.
Berdasarkan hasil penelitian dengan penerapan akuntansi pajak
pertambahan nilai yang telah ditetapkan oleh PT. Perkebunan Nusantara III
(Persero) Medan, telah diterapkan dengan baik, hanya saja untuk menghindari
denda perpajakan sebaiknya perusahaan saat mengakui pendapatan disesuaikan
dengan penerbitan faktur pajak. Dalam hal ini perusahaan masih ada kelemahan,
dimana dalam penyajian laporan keuangan untuk pemegang saham penjualan
yang belum disertai faktur pajak sudah diakui sebagai pendapatan namun tidak
diikuti dengan pengakuan hutang Pajak Pertambahan nilai. Namun untuk
pencatatan atas pajak keluaran masih ada kelemahan karena kurang catat. Seperti
yang telah diuraikan sebelumnya bahwa ada beberapa transaksi pajak keluaran
yang kurang catat. Hal ini kurang baik karena pelaporan PPN keluaran juga akan
menjadi kekecilan. Hal ini dapat dikenakan sanksi perpajakan berupa kurang
bayar dan denda |
en_US |