dc.description.abstract |
Rahn merupakan produk pembiayaan pada PT. Pegadaian (Persero)
Cabang Setia Budi Syariah Medan yang berlandaskan prinsip syariah. Banyaknya
minat nasabah terhadap produk pembiayaan rahn pastinya tidak terlepas dari
risiko pembiayaan bermasalah yang akan menyebabkan kerugian pada pihak
Pegadaian Syariah. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana
tindakan-tindakan pegadaian syariah terhadap proses lelang, dan bagaimana
proses lelang itu dalam tinjauan ekonomi islam.
Pada penelitian ini data yang digunakan adalah data primer melalui
observasi, wawancara, dan data sekunder yang penulis dapatkan dari brosur,
pedoman pegadaian, dan website pegadaian yang mendukung penelitian. Metode
analisis dalam penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif. Hasil dari
penelitian ini menyimpulkan bahwa PT. Pegadaian (Persero) Cabang Setia Budi
Syariah Medan dalam melakukan proses lelang telah sesuai dengan syariat islam
dan Fatwa Dewan Nasional no: 25/DSN-MUI/III/2002 tentang jenjualan marhun. |
en_US |