dc.description.abstract |
Penelitian ini dilatarbelakangi dengan permasalahan yaitu masih
sedikitnya pemahaman atau pengetahuan masyarakat terhadap zakat profesi dan
juga masih sedikitnya UPZ yang bekerja sama dengan BAZNAS Sumatera Utara
dalam melaksanakan zakat profesi.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Implementasi pengelolaan zakat
profesi di BAZNAS Sumatera Utara. Metode dalam penelitian ini adalah dengan
menggunakan penelitian Kualitatif yang bersifat deskriftif dengan menggunakan
teknik wawancara dan dokumentasi.
Berdasarkan hasil penelitian ini Pelaksanaan zakat profesi di BAZNAS
Sumatera Utara sudah berjalan dengan baik, setiap bulannya masing-masing
bendahara instansi memotong langsung dari Tunjangan peningkatan penghasilan
(TPP), kemudian setelah dana terkumpul bendahara menyetor ke rekening
BAZNAS Sumatera Utara. Dalam pengelolaan dana zakat profesi digabungkan
menjadi satu dana dengan zakat lainnya. Pengelolaannya harus dalam managemen
pengelolaan yang baik, yang mempunyai program, seperti sumut taqwa, sumut
peduli, sumut sehat, sumut cerdas, dan sumut makmur. |
en_US |