dc.contributor.author |
Napitupulu, Joko Riansyah |
|
dc.date.accessioned |
2020-06-13T04:12:08Z |
|
dc.date.available |
2020-06-13T04:12:08Z |
|
dc.date.issued |
2019-10-09 |
|
dc.identifier.uri |
http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/3438 |
|
dc.description.abstract |
Perusahaan Daerah Pasar Kota Medan merupakan salah satu sumber
pendapatan asli daerah Kota medan sehingga perlu dikelola secara sosial dan
professional. Untuk itu Perusahaan daerah pasar kota medan diharapkan dapat
menjadi salah satu sumber pendapatan daerah Kota medan dengan bersinergi
secara baik dalam penyususunan program-program kerjanya bersama badan
pengawas perusahaan daerah pasar kota medan. Agar pengawasan perusahaan
daerah Pasar kota Medan tersebut dapat dikelola secara baik Maka diperlukan
peran badan pengawas dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya demi
meningkatkan pendapatan perusahaan daerah pasar kota medan.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Implementasi Peraturan Daerah
Nomor 10 Tahun 2014 tentang perusahaan daerah pasar kota medan (studi
pelaksanaan tugas pokok dan fungsi badan pengawas perusahaan daerah pasar
kota medan). Metode yang akan digunakan dalam penelitian ini adalah metode
deskriptif dengan analisis data kualitatif, yaitu prosedur pemecahan masalah
yang diselidiki dengan menggambarkan, melukiskan keadaan sekitar dengan
objek penelitian pada saat sekarang berdasarkan fakta-fakta yang tampak atau
sebagaimana adanya dan data diperoleh dengan wawancara yaitu mendapatkan
data dengan cara tanya jawab dan berhadapan langsung dengan informan atau
narasumber.
Dari hasil penelitian menunjukan bahwa Implementasi Peraturan Daerah
Nomor 10 tahun 2014 tentang perusahaan daerah pasar kota medan (studi
pelaksanaan tugas pokok dan fungsi badan pengawas perusahaan daerah pasar
kota medan) sudah dapat diterima dan dilaksanakan dengan cukup baik, hal ini
terkait dari tujuan dan sasaran untuk meningkatkan kinerja badan pengawas dalam
meningkatkan pendapatan asli daerah. walaupun masih ada yang belum efektif
karena kurang memperhatikan standart dan tujuan kebijakan.sumber daya manusia
yang minim, koordinasi dan kerjasama yang terkait belum efektif dalam
menjalankan tugas pokok dan fungsi badan pengawas perusahaan daerah pasar
kota medan. |
en_US |
dc.subject |
Implementasi |
en_US |
dc.subject |
Tugas Pokok Dan Fungsi |
en_US |
dc.subject |
Pendapatan Asli Daerah |
en_US |
dc.title |
Implementasi Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2014 Tentang Perusahaan Daerah Pasar Kota Medan (Studi Pelaksanaan Tugas Pokok Dan Fungsi Badan Pengawas Perusahaan Daerah Pasar Kota Medan) |
en_US |
dc.type |
Thesis |
en_US |