Research Repository

Implementasi Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2014 Tentang Perusahaan Daerah Pasar Kota Medan (Studi Pelaksanaan Tugas Pokok Dan Fungsi Badan Pengawas Perusahaan Daerah Pasar Kota Medan)

Show simple item record

dc.contributor.author Napitupulu, Joko Riansyah
dc.date.accessioned 2020-06-13T04:12:08Z
dc.date.available 2020-06-13T04:12:08Z
dc.date.issued 2019-10-09
dc.identifier.uri http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/3438
dc.description.abstract Perusahaan Daerah Pasar Kota Medan merupakan salah satu sumber pendapatan asli daerah Kota medan sehingga perlu dikelola secara sosial dan professional. Untuk itu Perusahaan daerah pasar kota medan diharapkan dapat menjadi salah satu sumber pendapatan daerah Kota medan dengan bersinergi secara baik dalam penyususunan program-program kerjanya bersama badan pengawas perusahaan daerah pasar kota medan. Agar pengawasan perusahaan daerah Pasar kota Medan tersebut dapat dikelola secara baik Maka diperlukan peran badan pengawas dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya demi meningkatkan pendapatan perusahaan daerah pasar kota medan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Implementasi Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2014 tentang perusahaan daerah pasar kota medan (studi pelaksanaan tugas pokok dan fungsi badan pengawas perusahaan daerah pasar kota medan). Metode yang akan digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif dengan analisis data kualitatif, yaitu prosedur pemecahan masalah yang diselidiki dengan menggambarkan, melukiskan keadaan sekitar dengan objek penelitian pada saat sekarang berdasarkan fakta-fakta yang tampak atau sebagaimana adanya dan data diperoleh dengan wawancara yaitu mendapatkan data dengan cara tanya jawab dan berhadapan langsung dengan informan atau narasumber. Dari hasil penelitian menunjukan bahwa Implementasi Peraturan Daerah Nomor 10 tahun 2014 tentang perusahaan daerah pasar kota medan (studi pelaksanaan tugas pokok dan fungsi badan pengawas perusahaan daerah pasar kota medan) sudah dapat diterima dan dilaksanakan dengan cukup baik, hal ini terkait dari tujuan dan sasaran untuk meningkatkan kinerja badan pengawas dalam meningkatkan pendapatan asli daerah. walaupun masih ada yang belum efektif karena kurang memperhatikan standart dan tujuan kebijakan.sumber daya manusia yang minim, koordinasi dan kerjasama yang terkait belum efektif dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi badan pengawas perusahaan daerah pasar kota medan. en_US
dc.subject Implementasi en_US
dc.subject Tugas Pokok Dan Fungsi en_US
dc.subject Pendapatan Asli Daerah en_US
dc.title Implementasi Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2014 Tentang Perusahaan Daerah Pasar Kota Medan (Studi Pelaksanaan Tugas Pokok Dan Fungsi Badan Pengawas Perusahaan Daerah Pasar Kota Medan) en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Browse

My Account