Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/31007
Full metadata record
DC FieldValueLanguage
dc.contributor.authorNURJANNA, SIREGAR-
dc.date.accessioned2026-05-18T07:01:36Z-
dc.date.available2026-05-18T07:01:36Z-
dc.date.issued2026-04-09-
dc.identifier.urihttp://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/31007-
dc.description.abstractIsu kekerasan terhadap anak di Kota Medan, sebagai ibukota Sumatera Utara dan salah satu kota metropolitan terbesar di Indonesia, menunjukkan urgensi tinggi. Data SIGA KEMENPPPA mencatat kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Medan konsisten signifikan di tingkat provinsi. Penelitian ini bertujuan menelaah implementasi Peraturan Kota Medan Nomor 6 Tahun 2023 tentang pencegahan dan penanganan kekerasan anak. Metode yang digunakan adalah penelitian deskriptif dengan teknik wawancara mendalam. Hasil menunjukkan kebijakan belum terimplementasi optimal karena keterbatasan anggaran dan sumber daya manusia, faktor penting menurut Grindle. Hambatan juga muncul dari isi kebijakan, komitmen sumber daya, serta konteks pelaksanaan, khususnya kepatuhan pelaksana. Informasi dari implementer belum merata sehingga masyarakat kurang memahami kebijakan. Meski telah dilakukan sosialisasi, pembentukan tim perlindungan anak, serta layanan pengaduan dan pendampingan hukum, rendahnya literasi hukum dan minimnya informasi publik membuat kebijakan belum efektif.en_US
dc.publisherUMSUen_US
dc.subjectKekerasan Terhadap Anaken_US
dc.subjectImplementasien_US
dc.subjectPerdaen_US
dc.titleIMPLEMENTASI PERATURAN DAERAH KOTA MEDAN NOMOR 6 TAHUN 2023 TENTANG PENCEGAHAN DAN PENANGANAN TINDAK KEKERASAN TERHADAP ANAK DI KOTA MEDANen_US
dc.typeThesisen_US
Appears in Collections:Public Administration Science



Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.