Please use this identifier to cite or link to this item:
http://localhost:8080/handle/123456789/28689
Title: | ANALISIS PENERAPAN TAX PLANNING ATAS PAJAK PENGHASILAN BADAN PADA PT. ALAM HIJAU KONSULTAN |
Authors: | Salsabilah, Nafarisah Erning |
Keywords: | Tak Planning;Pajak Penghasilan Bada |
Issue Date: | 23-Jul-2025 |
Publisher: | umsu |
Abstract: | Perencanaan pajak merupakan langkah awal dalam pengelolaan pajak. Pengolahan perpajakan sendiri merupakan suatu cara untuk memenuhi kewajiban perpajakan dengan baik. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan tax planning atas Pajak Penghasilan (PPh) Badan dalam upaya meningkatkan efisiensi pembayaran beban Pajak Penhasilan sesuai undang-undang perpajakan pada PT. Alam Hijau Konsultan. Perencanaan pajak (Tax Planning) merupakan salah satu cara yang dapat digunakan perusahaan untuk menghemat beban pajak penghasilan badan terutang dengan melanggar peraturan perpajakan. Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif yaitu memberikan gambaran keadaan yang sebenarnya dari objek yang diteliti berdasarkan fakta fakta yang ada dengan cara mengumpulan, mengolah dan menganalisis berbagai macam data sehingga dapat ditarik suatu kesimpulan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa PT. Alam Hijau Konsultan belum melakukan Perencanaan Pajak secara optimal, jika perusahaan sudah menerapkan perencaaan dengan pajak dengan baik dan melakukan rekonsiliasi fiskal dengan cermat maka akan menghasilan penghematan pajak yang cukup besar. Hal ini dapat dilihat dari perbedaan jumlah Penghasilan Kena Pajak menurut perusahaan dan pihak pajak dimana dari hasil koreksi fiskal terdapat beberapa biaya yang terkena koreksi fiskal. |
URI: | http://localhost:8080/handle/123456789/28689 |
Appears in Collections: | Accounting |
Files in This Item:
File | Description | Size | Format | |
---|---|---|---|---|
Nafarisah Erning Salsabilah.pdf | Full Text | 8.74 MB | Adobe PDF | View/Open |
Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.