Research Repository

Implementasi Manajemen Risiko Pembiayaan pada PT. Bank Sumut Syariah Kantor Cabang Medan

Show simple item record

dc.contributor.author Septiyanti, Yenni Indah
dc.date.accessioned 2020-04-08T12:15:31Z
dc.date.available 2020-04-08T12:15:31Z
dc.date.issued 2017-04-26
dc.identifier.uri http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/2856
dc.description.abstract Yenni Indah Septiyanti, NPM: 1301270072, Implementasi Manajemen Risiko Pembiayaan pada PT. Bank Sumut Syariah Kantor Cabang Medan, Skripsi, Jurusan Perbankan Syariah, Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara Manajemen risiko pembiayaan, penentuan kelayakan nasabah, dan penangannan terhadap berbagai tingkat kolektibilitas pembiayaan harus dimiliki bank untuk meminimalisir segala bentuk risiko gagal pembiayaan oleh nasabah yang tak mampu membayar cicilan, baik pinjaman pokok maupun bagi hasil. Penerapan managamen risiko berdampak baik dalam penyelesaian bermasalah. Managemen risiko dilaksanakan dan diimplementasikan secara menyeluruh di unit kerja dalam rangka menjaga agar kegiatan perbankkan dapat terlaksana dengan ruden. Karna inti dari implementasi managemen risiko adalah untuk mengidentifikasi secara dini kemungkinan risiko yang timbul dari kegiatan perbankkan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui implementasi managemen risiko dan dampak berserta solusi penyelesaian pembiayaan bermasalah yang dilakukan Bank Sumut Syariah cabang Medan. Jenis penelitian ini adalah penelitian deskriptif. Metode pengumpulan data dalam penelitian ini adalah metode dokumentasi dan wawancara dalam penelitian ini, peneliti menggunakan data dalam penelitian kualitatif yaitu menganalisis data data yang terkumpul menjadi data yang sistematis, actual, dan akurat mengenai fakta-fakta, sifat serta hubungan antar fenomena yang dimiliki. Berdasarkan hasil yang dikumpulkan ditemukan bahwa ada beberapa faktor yang mempengaruhi manajemen risiko pembiayaan yaitu Character (watak), Capacity (kapasitas), Capital (modal), Collateral (jaminan), dan Condition (kondisi). Adapun kolektibilitas nasabah sehingga kita dapat menilai apakah manajemen risiko pembiayaan tersebut dapat dikatakan lancar, perhatian khusus, diragukan, kurang lancar, ataupun macet. Dengan demikian untuk mengatasi risiko pada pembiayaan adalah dengan melakukan rescheduling, reconditioning, dan restrukturisasi. en_US
dc.subject Manajemen Risiko Pembiayaan en_US
dc.subject Bank Sumut Syariah Kantor Cabang Medan i en_US
dc.title Implementasi Manajemen Risiko Pembiayaan pada PT. Bank Sumut Syariah Kantor Cabang Medan en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Browse

My Account