Please use this identifier to cite or link to this item:
http://localhost:8080/handle/123456789/28030
Full metadata record
DC Field | Value | Language |
---|---|---|
dc.contributor.author | SALSABILLA | - |
dc.date.accessioned | 2025-06-25T06:45:17Z | - |
dc.date.available | 2025-06-25T06:45:17Z | - |
dc.date.issued | 2025-04-23 | - |
dc.identifier.uri | http://localhost:8080/handle/123456789/28030 | - |
dc.description.abstract | Kota Medan memiliki banyak pasar tradisional yang cukup ramai oleh pedagang dan para pembeli. Keberadaan Pasar Tradisional sering mengalami masalah ketertiban dan ketentraman umum. Misalnya, para pedagang sering menggunakan bahu jalan untuk berjualan dan parkir kendaraan mereka berhenti di pinggiran jalan untuk membeli kebutuhan pokok sehari-hari, yang menyebabkan kemacetan di sekitar pasar terutama di area Pasar Tradisional Marelan. Disamping itu, kesenjangan ini terjadi karena kurangnya komitmen terhadap pengawasan dari pihak berwenang dalam menegakkan Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 10 Tahun 2021 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum. Penelitian ini dilakukan untuk melihat sejauh mana penerapan kebijakan Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 10 Tahun 2021 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum diimplementasikan di Pasar Tradisional Marelan, termasuk faktor-faktor yang mempengaruhi keberhasilan atau kegagalannya. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif yang menggunakan teknik pengumpulan data berupa data primer (observasi dan wawancara) dan data sekunder (dokumentasi dan literatur). Hasil dari Penelitian ini menunjukkan bahwa Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 10 Tahun 2021 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum di Pasar Tradisional Marelan masih menghadapi sejumlah masalah yang perlu ditangani. Salah satu kendala utama dalam penerapan kebijakan ini adalah kurangnya pengawasan pemerintah yang konsisten. Selain itu, pedagang dan masyarakat kurang menyadari dan mematuhi peraturan serta terbatasnya fasilitas dan area parkir yang memadai. Namun, solusi yang lebih kompleks diperlukan untuk meningkatkan kinerja kebijakan ini. Diantaranya adalah pengawasan yang lebih jelas, penertiban dan sosialisasi berkala, sanksi yang tegas, dan kerja sama dan koordinasi antara pemerintah daerah, pedagang, dan aparat keamanan. | en_US |
dc.publisher | UMSU | en_US |
dc.subject | Implementasi Kebijakan | en_US |
dc.subject | Ketentraman Dan Ketertiban Umum | en_US |
dc.subject | Pasar Tradisional Marelan | en_US |
dc.title | IMPLEMENTASI PERATURAN DAERAH KOTA MEDAN NOMOR 10 TAHUN 2021 TENTANG KETENTRAMAN DAN KETERTIBAN UMUM DI PASAR TRADISIONAL MARELAN | en_US |
dc.type | Thesis | en_US |
Appears in Collections: | Public Administration Science |
Files in This Item:
File | Description | Size | Format | |
---|---|---|---|---|
Skripsi SalsaBilla Full.pdf | Full Text | 6.26 MB | Adobe PDF | View/Open |
Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.