Please use this identifier to cite or link to this item: http://localhost:8080/handle/123456789/27518
Full metadata record
DC FieldValueLanguage
dc.contributor.authorDHEA PUTRI, SYAHILLA-
dc.date.accessioned2025-05-27T05:15:39Z-
dc.date.available2025-05-27T05:15:39Z-
dc.date.issued2025-04-17-
dc.identifier.urihttp://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/27518-
dc.description.abstractPeraturan pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa merupakan salah satu kebijakan yang dibuat oleh pemerintah kabupaten Asahan yang dituangkan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Asahan Nomor 6 Tahun 2022 yang memuat tentang ketentuan syarat dan prosedur pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa. Hal tersebut merupakan upaya untuk menciptakan tata kelola birokrasi pemerintahan desa yang terbebas dari nepotisme, politisasi jabatan dan budaya politik yang buruk sehingga perangkat desa yang dihasilkan memiliki kompetensi dan keahlian dalam melakukan pelayanan publik. Namun dalam pelaksanaannya, masih terdapat beberapa kendala seperti masih kekurangan sumber daya manusia yang memahami peraturan dan masih kurangnya pengawasan serta evaluasi secara rutin yang dilakukan pihak-pihak terkait. Adapun tujuan dari penelitian ini yaitu untuk mengetahui implementasi Peraturan Daerah Kabupaten Asahan Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa di Desa Piasa Ulu. Metode yang digunakan dalam penelitian ini yaitu metode penelitian deskriptif melalui analisis data kualitatif, yaitu prosedur pemecahan masalah yang mendeskripsikan keadaan objek yang diteliti pada saat ini berdasarkan informasi dan fakta-fakta. Berdasarkan hasil penelitian dapat diketahui bahwa implementasi Peraturan Daerah Kabupaten Asahan Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa di Desa Piasa Ulu sudah terimplementasi namun belum berjalan optimal, dikarenakan beberapa hal. Sejalan dengan itu, tindakan pemerintah desa Piasa Ulu dalam mengimplementasikan peraturan pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa sudah mengikuti peraturan yang berlaku, hanya saja pemerintah desa Piasa Ulu perlu meningkatkan pelatihan dan sosialisasi kepada pihak-pihak terkait serta melakukan pengawasan dan evaluasi secara rutin dalam mengimplementasikan peraturan tersebut.en_US
dc.publisherUMSUen_US
dc.subjectImplementasien_US
dc.subjectPengangkatanen_US
dc.subjectPemberhentianen_US
dc.subjectPerangkat Desaen_US
dc.titleIMPLEMENTASI PERATURAN DAERAH KABUPATEN ASAHAN NOMOR 6 TAHUN 2022 TENTANG PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN PERANGKAT DESA DI DESA PIASA ULUen_US
dc.typeThesisen_US
Appears in Collections:Public Administration Science

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
TUGAS AKHIR DHEA PUTRI SYAHILLA.pdfFull Text3.6 MBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.