dc.description.abstract |
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui Pengaruh Kepatuhan Wajib
Pajak Terhadap Penerimaan PPh Pasal 25/29 Wajib Pajak Badan di Kantor
Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Binjai. Pendekatan penelitian yang digunakan
oleh peneliti adalah jenis penelitian asosiatif dan kuantitatif yaitu penelitian yang
bertujuan untuk mengetahui hubungan-hubungan antara satu variabel dengan
variabel lainnya atau bagaimana suatu variabel mempengaruhi variabel lainnya.
Populasi yang digunakan dalam penelitian ini adalah Penerimaan PPh
Pasal 25/29 Wajib Pajak Badan di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Binjai
pada Tahun 2024. Dimana, jumlah Kepatuhan Wajib Pajak Badan pada tahun
2024 berjumlah 13.706. Berdasarkan perhitungan Slovin, maka jumlah sampel
yang diambil dalam penelitian ini sebanyak 99,2 atau dibulatkan menjadi 100
Wajib Pajak. Teknik analisis yang digunakan yaitu analisis regresi, uji asumsi
klasik, uji t, uji F dan koefisien determinasi.
Adapun kesimpulan dalam penelitian adalah Kepatuhan Wajib Pajak
secara parsial berpengaruh signifikan terhadap penerimaan PPh pasal 25/29 Wajib
Pajak badan pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Binjai periode 2020-2024.
Adapun besarnya pengaruh variabel kepatuhan wajib pajak ditunjukkan dengan
hasil uji t (parsial) menunjukkan bahwa nilai signifikasi Kepatuhan Wajib Pajak
(X) terhadap Penerimaan PPh Pasal 25/29 Wajib Pajak Badan (Y) adalah 0,000 <
0,05 dan nilai t hitung 11.298 > t tabel 1.98447. Wajib Pajak secara simultan
berpengaruh signifikan terhadap penerimaan PPh pasal 25/29 Wajib Pajak badan
pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Binjai periode 2020-2024. Adapun
besarnya pengaruh variabel bebas terhadap variabel terikat adalah sebesar 56,6%
dan 43,4% dipengaruhi oleh variabel lain diluar penelitian ini. |
en_US |