Abstract:
Latar belakang: Kekerasan adalah tindakan berbahaya yang dapat
menyebabkan cedera fisik, di mana luka yang merupakan kerusakan pada jaringan
seperti kulit, otot, tulang, atau organ tubuh terjadi akibat trauma atau cedera.
Berdasarkan etiologinya kekerasan terbagi menjadi trauma Mekanik, trauma
termis, trauma chemis, dan trauma lainnya. Trauma mekanik disebabkan oleh
penggunaan alat atau senjata yang bisa berupa benda alami maupun buatan
manusia. Kekerasan mekanik meliputi kekerasan yang disebabkan oleh benda
tumpul, benda tajam, serta kekerasan yang melibatkan senjata api. Tujuan: Untuk
mengetahui Pola luka akibat kekerasan mekanik pada kasus pidana pembunuhan di
rumah sakit Bhayangkara kota medan 2021-2023. Metode: Studi ini bersifat
retrospektif deskriptif dengan melibatkan 220 sampel korban meninggal akibat
kekerasan mekanik, yang dianalisis melalui Visum et Repertum berdasarkan hasil
autopsi antara tahun 2021 hingga 2023. Untuk setiap variabel, dilakukan analisis
univariat, dan distribusi frekuensi masing-masing variabel disajikan dalam bentuk
persentase. Hasil: Sebagian besar korban berusia antara 36 hingga 45 tahun, dengan
persentase mencapai 25,5%. Dalam penelitian ini, mayoritas korban adalah laki laki, dengan jumlah 166 kasus atau 75,5%. Jenis kekerasan mekanik yang paling
sering terjadi pada subjek penelitian adalah kekerasan tumpul, tercatat sebanyak
129 kasus atau 58,6%.