dc.description.abstract |
Kesejahteraan adalah salah satu tujuan utama dari kehidupan manusia.
Menurut UU RI No. 11 Tahun 2009, kesejahteraan sosial adalah kondisi
terpenuhinya kebutuhan material, spiritual, dan sosial warga negara agar dapat
hidup layak dan mampu mengembangkan diri, sehingga dapat melaksanakan fungsi
sosialnya. Dalam pandangan Islam, makna kesejahteraan adalah adanya rasa aman
sentosa serta adanya kemakmuran, terbebas atau terlepas dari semua jenis
gangguan, kesulitan dan lain sebagainya. Indonesia merupakan salah satu negara
yang menghendaki kesejahteraan pada masyarakatnya serta memiliki cita-cita
menjadikan Indonesia salah satu negara maju. Namun sampai saat ini Indonesia
belum dapat mencapai kesejahteraan tersebut. Islam sebagai agama yang sempurna
memberikan panduan tentang bagaimana mencapai kesejahteraan baik di dunia
maupun di akhirat. Salah satu periode yang menarik untuk diteliti adalah masa
pemerintahan khalifah Harun Ar-Rasyid. Untuk menggambarkan kondisi politik,
ekonomi, sosial, budaya, dan ilmu pengetahuan pada masa Khalifah Harun Ar
Rasyid. Penelitian ini bertujuan untuk memahami makna kesejahteraan;
mengetahui kondisi politik, ekonomi, pendidikan dan sosial budaya pada masa itu;
menganalisis pemeliharaan konsep kesejahteraan; tantangan /masalah yang
dihadapi pada masa itu; dan untuk menarik pelajaran dan implikasi dari analisis
konsep kesejahteraan pada masa Khalifah Harun Ar-Rasyid bagi kehidupan Islam
saat ini. Penelitian ini dilakukan dengan metode analisis deskriptif dengan
pendekatan kualitatif. Teknik analisis data yang digunakan adalah analisis isi
(content analysis) dengan pendekatan komparatif. Hasil dari penelitian ini
menunjukkan bahwa ada beberapa konsep yang digunakan pada masa khalifah
Harun Ar-Rasyid untuk mencapai kesejahteraan yaitu konsep Islam rahmatan lil
‘alamin, konsep Islam kaffah, konsep khilafah,, konsep Maqasid assyariah, serta
Zakat, Infaq dan Sadaqah |
en_US |