dc.description.abstract |
Bank tidak dapat terlepas sama sekali dari risiko kredit bermasalah. Bank
harus berusaha menekan risiko munculnya kasus itu serendah mungkin. Secara
singkat dapat dikatakan bahwa usaha menekan risiko munculnya kredit bermasalah
dapat dilakukan dengan jalan menjaga mutu kredit yang disalurkan. Salah satu
ketentuan yang mengatur tentang kredit bermasalah di bank adalah ketentuan dari
Bank Indonesia yang menyebutkan bahwa Non Performing Loan’s (NPL’s) tidak
lebih dari 5% terhadap total baki debitnya. Ketentuan ini mengisyaratkan agar
bisnis perbankan bisa tetap berjalan bahkan meningkat jika bank sebagai lembaga
intermediasi mampu melaksanakan kegiatan perkreditan dengan menganut prinsip
kehati-hatian (prudental principle).Metode yang digunakan dalam penelitian ini
adalah metode deskriptif analitis dengan pendekatan kuantitatif, melalui survei.
Metode survei dalam pengumpulan data dilakukan dengan kuesioner yang
diberikan langsung kepada para responden yang terdiri dari para debitur yang
mengajukan Kredit Usaha Rakyat (KUR) di PT. Bank Mandiri Tbk. KCP Medan
Cemara Asri. .Berdasarkan data yang diperoleh dan analisis yang dilakukan, maka
dapat ditarik kesimpulan bahwa Peran Audit Operasional berpengaruh positif
terhadap Efisiensi dan Efektivitas dalam pemberian KUR pada PT. Bank Mandiri
Tbk. KCP Medan Cemara Asri. Sedangkan pada Uji Signifikansi Parsial (Uji-t)
mengungkapkan bahwa Peran Audit Operasional berpengaruh signifikan terhadap
Efisiensi dan Efektivitas Non Perfoming Loan pemberian KUR, hal ini dapat
diketahui dari nilai probabilitas signifikansi sebesar 0,001 yang berada dibawah 5%
atau 0,05. Sedangkan thitung yang diperoleh dari Uji-t sebesar 6,923 lebih besar
dari ttabel sebesar 1,686. Untuk menentukan besar variabel independen dapat
menjelaskan variabel dependen diperoleh hasil R Square atau nilai koefisien
determinasi (R2) dari penelitian ini adalah sebesar 0,571 atau 57,1%. Hal ini
menjelaskan bahwa variabel Audit Operasional mampu menjelaskan variabel
Efisiensi dan Efektivitas NPL sebesar 57,1%, selebihnya sebesar 42,9% dijelaskan
atau dipengaruhi oleh faktor-faktor yanh tidak diteliti |
en_US |