Abstract:
Penelitian bertujuan untuk mengetahui bagaimana peran guru pkn dalam
memberikan perlindungan terhadap peserta didik berdasarkan pasal 54 uu
perlindungan anak no 35 tahun 2014 SMAN 1 Pantai Cermin. Jenis penelitian ini
adalah analisis deskriptif dengan pendekatan kualitatif bertujuan untuk
mendeskripsikan atau menggambarkan suatu masalah, situasi atau fenomena secara
akurat dan sistematis. Teknik yang digunakan dalam penelitian ini adalah observasi,
wawancara dan dokumentasi sedangkan teknik analisis data dengan cara mereduksi
data, penyajian data dan verifikasi atau penarikan kesimpulan sehingga dapat
memberikan gambaran masalah yang sedang diteliti. Hasil penelitian ini Peran
guru Pkn dalam memberikan perlindungan terhadap peserta didik berdasarkan
dengan Pasal 54 UU Perlindungan Anak No 35 Tahun 2014 masih belum
terlaksanakan dengan baik hal ini terbukti bahwa kurangnya peran guru Pkn dalam
menegakkan ketentuan pasal 54 di lingkungan sekolah seperti guru pkn dalam
mengatasi permasalahan yang sering terjadi di lingkungan peserta didik hal ini
terbukti dengan adanya hak-hak peserta didik yang diatur dalam pasal 54 yang
dilanggar oleh sesama peserta didik seperti kasus bullying yang terjadi di SMAN 1
Pantai Cermin dimana guru Pkn tidak memberikan perlakuan apapun terhadap
permasalahan yang terjadi tetapi guru Pkn cenderung menyerakan permasalahan ini
kepada guru BK dikarenakan guru Pkn menganggap bahwa permasalahan tersebut
bukan tanggung jawab guru Pkn.