dc.contributor.author | Aulia, M. Faizal | |
dc.date.accessioned | 2024-11-01T10:40:03Z | |
dc.date.available | 2024-11-01T10:40:03Z | |
dc.date.issued | 2024-09-27 | |
dc.identifier.uri | https://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/25735 | |
dc.description.abstract | Pelindungan hukum bagi konsumen bentuk dari layanan yang diberikan badan hukum kepada masyarakat untuk dilindungi. Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen memberikan pelindungan setiap konsumen dalam pembelian barang dan jasa. Tujuan penelitian ini agar mengetahui apakah UUPK dapat membantu masyarakat menangani kasus yang sering kali terjadi tentang pembayaran yang sudah diberikan namun di batalkan oleh pihak developer secara sepihak. Metode penelitian yang penulis gunakan yaitu metode penelitian normatif, dengan melihat pendekatan ilmu perundang-undangan dan sifatnya deskriptif dan juga menggunakan data bahan hukum sekunder dan primer untuk teknik pengumpulan data. Hasil Penelitian menyatakan bahwasannya uang muka yang sudah diberikan bisa dikembalikan jika pembatalan tersebut dibatalkan oleh pihak developer karena terjadi perbuatan melawan hukum terdapat dalam Pasal 1464 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUH-Per). Jika penjual tidak mau mengganti kerugian maka pelaku usaha dapat dilaporkan Badan Penyelesaian Sengketa konsumen. | en_US |
dc.publisher | UMSU | en_US |
dc.subject | Ilmu Perundangan tentang Perlindungan Hukum Konsumen | en_US |
dc.subject | Down Payment | en_US |
dc.title | Pelindungan Hukum Bagi Konsumen Atas Pembayaran Uang Muka Yang Dibatalkan Sepihak Oleh Pihak Developer | en_US |
dc.type | Thesis | en_US |