Research Repository

PENERBITAN SERTIFIKAT PENGGANTI TERHADAP SERTIFIKAT HAK MILIK YANG HILANG DI KANTOR BADAN PERTANAHAN KOTA MEDAN

Show simple item record

dc.contributor.author Dalimunthe, Amar Riyansyah
dc.date.accessioned 2024-10-26T10:22:47Z
dc.date.available 2024-10-26T10:22:47Z
dc.date.issued 2024-10-18
dc.identifier.uri https://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/25629
dc.description.abstract Kehilangan sertifikat Hak Milik atas tanah yang dipunyai seseorang bukanlah merupakan unsur kesengajaan. Kehilangan sertifikat Hak Milik bisa disebabkan oleh beberapa faktor, namun pemilik sertifikat dalam hal ini tetap dapat dianggap sebagai seorang yang lalai. Pengantian terhadap sertifikat Hak Milik yang hilang penting dan perlu secepatnya diganti dengan sertifikat Hak Milik yang baru. Dimana penggantian atas sertifikat pengganti hanya bisa dilakukan di Kantor Badan Pertanahan (BPN)yang memang diberikan kewenangan oleh negara untuk itu. Terkait mekanisme penggantian, pemohon dapat diberikan petunjuk oleh petugas BPN dengan mendatanginya. Halmana kepentingan penggantian sertifikat baru oleh pemohon kepada BPN dilakukan untuk tertib administrasi terhadap pendaftaran hak atas tanah yang melindungi kepentingan pemilik sertifikat secara hukum atas kepemilikan tanahnya tersebut. Penulisan dalam penelitian ini menggunakan jenis penelitian yang dilakukan dengan pendekatan yuridis normatif, yang berdasarkan sumber kepustakaan, kemudian dipadukan dengan kebijakan peraturan perundang undangan terkait. Di analisis secara kualitatif, sehingga dapat memberikan gambaran tentang bagaimana pengaturan penerbitan sertifikat tanah hak milik di Indonesia, bagaimana mekanisme penerbitan sertifikat tanah hak milik pengganti yg hilang di kantor Badan Pertanahan Nasional, dan bagaimana hambatan dan solusi Badan Pertanahan Nasional terhadap pengganti sertifikat tanah hak milik yg hilang tidak sesuai dengan data aslinya. Hasil penelitian dalam pembahasan didapati penulis bahwa terhadap sertifikat Hak Milik yang hilang harus segera dilakukan permohonan penggantiannya dengan penerbitan Sertifikat Hak Milik Baru di BPN. Hal ini berguna untuk mencegah pihak lain memanfaatkan hilangnya sertifikat Hak Milik dan mengakui objek tanah tersebut adalah miliknya. Dimana kepemilikan Hak atas tanah bisa diketahui dari data pemilik yang ada disertifikat tersebut. Akan tetapi apabila pada penerbitan Sertifikat Hak Milik terdapat kesalahan pada penulisan data pemilik dan lainnya, maka hal ini pun perlu segera dilaporkan kembali untuk ditanggapi BPN, dengan menarik dan membatalkan sertifikat yang baru dibuat namun masih ada kesalahan data pada sertifikat tersebut, dan oleh BPN akan menggantikan sertifikat Hak Milik baru lainnya yang telah disesuaikan dengan data yang benar dari pemilik hak atas tanah tersebut. en_US
dc.subject Penerbitan Sertifikat Pengganti en_US
dc.subject Hilangnya Sertifikat Hak Milik en_US
dc.subject Kantor Badan Pertanahan Nasional en_US
dc.title PENERBITAN SERTIFIKAT PENGGANTI TERHADAP SERTIFIKAT HAK MILIK YANG HILANG DI KANTOR BADAN PERTANAHAN KOTA MEDAN en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Browse

My Account