Research Repository

PENYALAHGUNAAN BBM SUBSIDI YANG DILAKUKAN OLEH OKNUM KEPOLISIAN (Studi Kasus Putusan PN Medan No.1306/Pid.Sus/2023/PN.MDN)

Show simple item record

dc.contributor.author Wiryanto, Moch. Ade
dc.date.accessioned 2024-10-23T10:02:23Z
dc.date.available 2024-10-23T10:02:23Z
dc.date.issued 2024-10-17
dc.identifier.uri https://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/25573
dc.description.abstract Penelitian ini merekomendasikan perlunya penguatan sistem pengawasan dan akuntabilitas di lingkungan Kepolisian, peningkatan koordinasi antar lembaga terkait, serta penegakan hukum yang adil dan transparan. Upaya ini diharapkan dapat mencegah praktik serupa dan menjamin efektivitas program subsidi BBM di masa mendatang. Jenis penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif, sedangkan sifat penelitiannya adalah deskriptif, dengan menggunakan data sekunder. Data sekunder adalah data yang diperoleh dengan cara studi kepustakaan atau studi dokumentasi. Penelitian yang dilakukan bertujuan untuk melakukan penelitian berdasarkan sumber kepustakaan yang dipadukan dengan kebijakan peraturan perundang undangan terkait sehingga menjadi rangkaian kalimat-kalimat yang dirangkum sedemikian rupa. Berdasarkan hasil penelitian dipahami bahwa tindakan pelaku melakukan kegiatan penyalahgunaan penimbunan serta pengangkutan dalam jumlah yang cukup besar dan kemudian di jual Kembali dengan tujuan memperoleh keuntungan yang berlipat ganda. Pertanggung jawaban pelaku penyalahgunaan sesuai dengan tuntutan dari jaksa penuntut umum yaitu dipenjara paling lama 6 (enam) tahun dan di denda paling tinggi yaitu Rp.50.000.000,- (lima puluh juta rupiah). Alanisis putusan Nomor: 1306/PID.SUS/2023/PN.MDN. Bahan Bakar Minyak adalah salah satu unsur vital yang diperlukan dalam pelayanan kebutuhan Masyarakat umum Penyalahgunaan beruba pengangkutan dan penimbunan serta perniagaan atau penjualan Bahan Bakar Minyak masih banyak terjadi di beberapa daerah yang ada di Indonesia, sebagaimana salah satu kasus tersebut terjadi di wilayah Hukum Pengadilan Negeri Medan, yang berada di Sumatera Utara, dengan nomor perkara yaitu: Nomor: 1306/PID.SUS/2023/PN.MDN. Dimana kasus tersebut merupakan kasus tindak pidana yang menyalahgunakan pengangkutan bahan bakar minyak yang disubsidi pemerintah, antara tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum dengan Amar Putusan yang dijatuhkan oleh Hakim sangat berbeda. en_US
dc.publisher UMSU en_US
dc.subject Penyalahgunaan en_US
dc.subject Bahan Bakar Minyak en_US
dc.title PENYALAHGUNAAN BBM SUBSIDI YANG DILAKUKAN OLEH OKNUM KEPOLISIAN (Studi Kasus Putusan PN Medan No.1306/Pid.Sus/2023/PN.MDN) en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Browse

My Account