Research Repository

Peran Balai Pemasyarakatan Dalam Pendampingan Anak Yang Berkonflik Dengan Hukum (Studi di Bapas Kelas 1 Medan)

Show simple item record

dc.contributor.author Mursal, Imam
dc.date.accessioned 2024-10-23T09:58:04Z
dc.date.available 2024-10-23T09:58:04Z
dc.date.issued 2024-10-16
dc.identifier.uri https://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/25572
dc.description.abstract Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH) menjadi perhatian penting dalam sistem penegakan hukum di Indonesia. Anak seyogyanya harus memperoleh hak kemerdekaan, baik secara sosial maupun secara hukum, sehingga dalam kehidupannya mendapatkan kemanaan, kenyamanan dan juga perlindunga. Secara hukum hak anak dijamin oleh Undang-Undang dan haru memperoleh jaminan hidup yang dinaungi oleh aturan hukum, khususnya terhadap ABH. Dengan demikian peran sentral Balai Pemasyarakatan yang diamanatkan Undang-Undang harus menjalankan fungsinya dalam mendampingi Anak yang Berhadapan dengan Hukum. Adapun tujuan penelitian ini adalah Untuk mengetahui pengaturan pendampingan anak yang berkonflik dengan hukum oleh bapas. Untuk mengetahui peran Bapas kelas 1 Medan dalam pendampingan anak yang berkonflik dengan hukum. Untuk mengetahui kendala Bapas kelas 1 Medan dalam pendampingan anak yang berhadapan dengan hukum. Jenis penelitian ini adalah hukum empiris. Pendekatan penelitian yang digunakan adalah pendekatan Perundang-Undangan dan pendekatan kasus. Sumber data penelitian ini menggunakan sumber data hukum islam, hukum primer, dan sekunder. Alat pengumpulan data yang digunakan berupa studi kepustakaan dan juga wawancara, yang dilakukan dengan Bapak Saiful Azhar, S.H.,M.M M.H selaku pembimbing kemasyarakatan Ahli Madya Bapas Kelas 1 Medan Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pengarturan hukum mengenai Pendampingan PK Bapas yaitu termuat dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (UU SPPA) serta Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan serta Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nomor 1 Tahun 2023. Peran pendampingan PK Bapas Kelas I Medan dalam mendampingi Anak yang Berkonflik dengan Hukum, yaitu dimulai sejak pra-adjudikasi, adjudikasi hingga post adjudikasi. Tepatnya dimulai dengan melakukan penelitian kemasyarakatan untuk kepentingan proses litigasi maupun non litigasi, yaitu dengan memfasilitasi proses diversi ABH. PK Bapas mendampingi anak dalam program rehabilitasi sosial serta reintegrasi sosial, dengan tujuan mengembalikan anak yang berhadapan dengan hukum kepada lingkungan keluarga dan masyarakat luas pada umumnya. Kendala Bapas kelas 1 Medan dalam pendampingan anak yang berhadapan dengan hukum yaitu; Adanya dua peran Pembantu Pembimbing Kemasyarakatan, Adanya kesulitan Mencapai Kesepakatan Dalam Musyawarah Diversi, Pertemuan anatara keluarga korban dalam pelaksanaan musyawarah sering terjadi dalam suasana yang menegangkan, sehingga pertengkaran menjadi mudah untuk terjadi, Proses persidangan di Pengadilan selalu mengalami pengunduran dan penundaan waktu siding, dan juga Pembatasan Dalam Syarat Diversi. en_US
dc.publisher UMSU en_US
dc.subject Bapas en_US
dc.subject Pendampingan en_US
dc.subject ABH en_US
dc.title Peran Balai Pemasyarakatan Dalam Pendampingan Anak Yang Berkonflik Dengan Hukum (Studi di Bapas Kelas 1 Medan) en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Browse

My Account