Research Repository

ANALISIS HUKUM DALAM PEMBERIAN DAN PENGELOLAAN MODAL VENTURA TERHADAP PERUSAHAAN STARTUP

Show simple item record

dc.contributor.author KEYUS, BINTANG
dc.date.accessioned 2024-10-23T03:34:49Z
dc.date.available 2024-10-23T03:34:49Z
dc.date.issued 2024-08-29
dc.identifier.uri https://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/25556
dc.description.abstract Permodalan merupakan salah satu unsur yang terpenting dalam mengawali pendirian suatu usaha yang akan dijalankan. Modal usaha bisa bersumber dari pelaku usaha sendiri dan atau dari pihak eksternal yang masuk dalam penyertaan modal pada usaha milik pelaku usaha. Pelaku usaha yang dimaksudkan dalam penelitian ini adalah pelaku usaha yang menjalankan perusahaan startup miliknya. Perusahaan startup adalah sebuah perusahaan yang dijalankan oleh pelaku usaha dimana perusahaan yang dijalankan memiliki potensi yang besar dan terus berkembang serta berinovasi jangka panjang pada sektor bidang usaha yang dijalankannya. Perusahaan ini biasa berbentuk Perseroan Terbatas (PT). Dan disebabkan oleh usia perusahaan yang relatif baru dan membutuhkan permodalan yang tidak sedikit maka perusahaan startup ini tidak dapat melakukan peminjaman kredit pada lembaga keuangan perbankan, karena kelayakan dari usia usaha yang masih sangat singkat tersebut pada pendiriannya. Oleh sebab itu untuk mendapatkan dan mendukung laju usaha startup ini maka pelaku usaha startup membuka partnership dengan bekerjasama dengan perusahaan penyerta modal yang dikenal dengan hubungan kerjasama modal ventura (capital venture). Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dan metode analisis kualitatif. Hasilnya disajikan dan dievaluasi menggunakan pendekatan deskriptif analitis. Penelitian kepustakaan (library research), yang mencakup membaca buku dan dokumen yang berkaitan dengan topik artikel, dan pendekatan peraturan perundang-undangan (statute approach), yang mencakup meninjau peraturan perundang-undangan yang relevan dengan topik penelitian ini. Hasil penelitian dan pembahasan dalam penelitian ini didapati bahwa jalinan kerjasama antara pelaku usaha startup dan perusahaan modal ventura ini berdasarkan kontrak kerja penyertaan modal pada perusahaan startup milik pelaku usaha, yang didasarkan pada ketentuan hukum perdata yang berlaku di Indonesia. Dimana klausul pada perjanjiannya masing-masing pihak bersepakatan untuk memenuhi segala hak dan kewajibannya masing-masing sesuai dengan perannya dalam hubungan penyertaan modal. Komunikasi bisnis yang diperankan oleh keduanya haruslah akuntabel dan transparan, agar pelaksanaan usaha yang dijalankan dapat terlaksana dengan baik. Perusahaan yang memberikan modal ventura kepada pelaku usaha pemilik perusahaan startup juga mendapatkan akses pada jalannnya operasional usaha dan memili hak untuk memberikan masukan bagi kemajuan perusahaan. Resiko kerjasama pada keduanya yang mungkin terjadi dimasa depan akibat dampak dan pengaruh lainnya sesuai dengan perjanjian kontrak akan diselesaikan secara baik, secara kekeluargaan maupun melalui jalur hukum. en_US
dc.publisher umsu en_US
dc.subject Penyertaan Modal Ventura en_US
dc.subject Perusahaan Startup en_US
dc.subject Pertanggung jawaban hukum en_US
dc.title ANALISIS HUKUM DALAM PEMBERIAN DAN PENGELOLAAN MODAL VENTURA TERHADAP PERUSAHAAN STARTUP en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Browse

My Account