Research Repository

Implikasi Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023 Terkait Usia Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden Perspektif Ketatanegaraan di Indonesia

Show simple item record

dc.contributor.author Adira, Ilmi Aini
dc.date.accessioned 2024-10-17T09:23:41Z
dc.date.available 2024-10-17T09:23:41Z
dc.date.issued 2024-08-15
dc.identifier.uri https://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/25473
dc.description.abstract Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90/PUU-XXI/2023 mengubah ketentuan usia minimal calon Presiden dan calon Wakil Presiden dalam Undang Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Sebelumnya, usia minimal yang ditetapkan adalah 40 tahun, namun setelah putusan MK, ketentuan tersebut diubah menjadi usia minimal 40 tahun atau pernah/sedang menduduki jabatan publik yang dipilih melalui pemilihan umum. Putusan ini memiliki implikasi signifikan dalam sistem ketatanegaraan Indonesia. Dalam perspektif ketatanegaraan, putusan MK ini mencerminkan upaya untuk menjamin perlindungan hak asasi manusia dan keadilan dalam pemilihan umum, sekaligus memicu diskusi publik dan perlunya sosialisasi serta edukasi kepada masyarakat terkait implikasi dari putusan tersebut. Secara keseluruhan, putusan ini menjadi bagian penting dalam perkembangan sistem ketatanegaraan Indonesia yang menganut prinsip-prinsip demokrasi dan negara hukum. Jenis penelitian yang digunakan dalam skripsi ini adalah metode yuridis normatif. Metode yuridis normatif adalah metode penelitian yang berfokus pada kajian terhadap norma-norma atau kaidah-kaidah hukum yang berlaku. Metode ini sering digunakan dalam penelitian di bidang ilmu hukum atau ilmu-ilmu lain yang terkait dengan norma-norma atau kaidah-kaidah tertentu. Hasil penelitian menunjukan bahwa Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023 terkait usia calon presiden dan calon wakil presiden tidak bertentangan dengan ketatanegaraan Indonesia. Putusan ini tentu sejalan dengan prinsip demokrasi maupun prinsip kesatuan. Dengan pernahnya Calon Presiden maupun Calon Wakil Presiden pernah menjabat sebagai kepala daerah atau pernah dipilih melalui proses pemilihan umum tentu memudahkan masyarakat dalam menilai layak tidaknya seseorang ini menjadi pemimpin negara dilihat dari cara ia memimpin pada saat menjabat sebagai kepala daerah. en_US
dc.publisher UMSU en_US
dc.subject Implikasi en_US
dc.subject Putusan Mahkamah Konstitusi en_US
dc.subject Tata Negara Indonesia en_US
dc.title Implikasi Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023 Terkait Usia Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden Perspektif Ketatanegaraan di Indonesia en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Browse

My Account