Research Repository

KAJIAN HUKUM PIDANA PORNOAKSI OLEH PENGGUNA APLIKASI TIKTOK (Analisis Komparasi Undang-Undang Pornografi dan Undang-Undang Informasi & Transaksi Elektronik)

Show simple item record

dc.contributor.author BARUS, M. RAJA SYAH TUAHTA
dc.date.accessioned 2024-10-16T09:59:08Z
dc.date.available 2024-10-16T09:59:08Z
dc.date.issued 2024-10-09
dc.identifier.uri https://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/25442
dc.description.abstract Pornoaksi merupakan bagian dari pornografi itu sendiri, persamaan pada keduanya adalah sama-sama menciptakan unsur-unsur yang bersifat porno baik pada objek gambar yang saat ini berupa tampilan audio visual dan/atau berupa tulisan yang saat ini berbentuk dialog yang dimainkan dan diperankan oleh seorang model para tayangan pornoaksi itu sendiri. Hakikatnya perbuatan porno yang dilakukan oleh pelakunya tidak berimplikasi terhadap hukum apabila hal tersebut dilakukannya diruang privatnya sendiri, artinya hanya dikonsumsi untuk keperluan pribadi. Namun apabila aksi porno itu memang dilakukan dengan kesengajaan, maksud dan tujuan untuk dibagi dalam ruang publik maka hal inilah yang akan berdampak hukum bagi para pembuatnya, seperti tayangan pornoaksi yang terdapat di media sosial TikTok. Dimana sangat berpotensi merusak moral dan mengakibatkan kecenderungan bagi para penonton yang melihatnya terutama pada anak dibawah umur. Perbuatan pornoaksi merupakan sebuah pelanggaran hukum pidana, para pelaku yang membuatnya dapat dijerat dengan aturan hukum yang berlaku baik pada KUHPidana, UU Pornografi maupun UU ITE, dengan sanksi hukuman penjara dan atau denda. Jenis penelitian pendekatan yuridis normatif pada riset ini dan menggunakan teknik analisis kualitatif yang kemudian dipaparkan dan dianalisa menggunakan metode deskriptif analitis. Jenis pendekatan yang digunakan pada penulisan skripsi ini adalah pendekatan kepustakaan (library research), yaitu dengan mempelajari buku serta dokumen-dokumen yang berkaitan dengan topik artikel dan juga dengan metode pendekatan peraturan perundang-undangan (statute approach) yaitu dengan mengulas peraturan perundang-undangan yang berhubungan dengan topik yang dijadikan pembahasan pada penelitian ini. Hasil penelitian dan pembahasan pada penulisan dalam penelitian ini didapati bahwa pornoaksi merupakan tindak pidana, oleh sebab itu bagi para pelaku dapat dijerat dengan aturan hukum yang berlaku. Akibat yang ditimbulkan dari sebuah pornoaksi banyak ditemui kasus-kasus pelecehan seksual dan pemerkosaan, dan perbuatan amoral lainnya. Media sosial TikTok sebenarnya sebuah aplikasi media sosial yang sangat baik, darinya publik banyak mendapatkan inforasi dan bahkan hiburan yang bermanfaat dari para konten kreatornya. Namun pada fenomenanya ada pula oknum pelaku pornoaksi yang menyalahgunakan aplikasi media sosial TikTok tersebut, untuk kepentingan yang meraup keuntungan pribadi dari para sponsor yang beriklan di akun milik Tiktoker tersebut. Adapun modus lainnya, TikTok menjadi media pengelabuan untuk para wanita nakal dan pria hidung belang pada transaksi seks yang mereka lakukan dibalik sebuah tayangan video pornoaksi tersebut. en_US
dc.publisher UMSU en_US
dc.subject Hukum Pidana en_US
dc.subject Pornoaksi en_US
dc.subject Pengguna TikTok en_US
dc.title KAJIAN HUKUM PIDANA PORNOAKSI OLEH PENGGUNA APLIKASI TIKTOK (Analisis Komparasi Undang-Undang Pornografi dan Undang-Undang Informasi & Transaksi Elektronik) en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Browse

My Account