Abstract:
Kualitas audit merupakan tindakan dalam melakukan pemeriksaan secara kritis
dan sistematis oleh pihak yang independen terhadap laporan keuangan yang telah
disusun manajemen disertai dengan catatan pembukuan dan bukti-bukti
pendukung dengan tujuan untuk dapat memberikan pendapat mengenai kewajaran
laporan keuangan. Laporan pertanggungjawaban permerintah yang baik harus
diaudit sesuai standar audit dan dilaksanakan oleh pihak yang independen dan
berkompeten agar memperoleh hasil audit yang berkualitas. Penelitian ini
bertujuan untuk mengetahui pengaruh independensi dan kompetensi terhadap
kualitas audit dengan akuntabilitas sebagai variabel moderasi pada Inspektorat
Provinsi Sumatera Utara. Jenis Penelitian yang digunakan dalam penelitian ini
adalah penelitian asosiatif dengan pendekatan kuantitatif yang bertujuan untuk
menganalisis hubungan variabel satu dengan variabel lainnya. Sumber data yang
digunakan adalah data primer. Teknik pengumplan data yang digunakan adalah
dengan menyebarkan kuesioner kepada 64 auditor dari 69 auditor yang bekerja di
Inspektorat Provinsi Sumatera Utara. Teknik analisis pada penelitian ini
menggunakan analisis Structural Equational Model (SEM) atau Model Persamaan
Struktural dengan bantuan program Smart PLS 4. Berdasarkan hasil penelitian
dapat disimpulkan bahwa independensi berpengaruh positif dan signifikan
terhadap kualitas audit secara, kompetensi berpengaruh positif dan signifikan
terhadap kualitas audit, akuntabilitas memperkuat hubungan independensi
terhadap kualitas audit, dan akuntabilitas memperlemah hubungan kompetensi
terhadap kualitas audit pada Inspektorat Provinsi Sumatera Utara.