Research Repository

Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum Yang Berkeadilan Pasca Lahirnya Undang undang Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Cipta Kerja

Show simple item record

dc.contributor.author Anggeraini, Puteri
dc.date.accessioned 2024-10-15T09:58:54Z
dc.date.available 2024-10-15T09:58:54Z
dc.date.issued 2024-08-31
dc.identifier.uri https://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/25432
dc.description.abstract Permasalahan tanah memang sangat sensitif dan tidak jarang menimbulkan konflik jika dalam pengurusannya tidak sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Hal ini pula lah yang disadari oleh pemerintah, sehingga regulasi terhadap pertanahan untuk pengadaan tanah bagi pelaksanaan pembangunan pada proyek pemerintah sering kali dilakukan perubahan dalam upaya relevansi dan penyempurnaan kebijakannya. Seperti alas hukum pengadaan lahan bagi pelaksanaan pembangunan pada proyek pemerintah pada UU No. 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah Bagi Kepentingan Umum, Keppres No. 55 Tahun 1993 tentang Pengadaan Tanah bagi Pelaksanaan Pembangunan untuk Kepentingan Umum, dan Perpres No. 71 Tahun 2012, yang pada akhirnya mengkrucut disempurnakan dengan UU No. 6 tahun 2023 tentang Cipta Kerja, yang menyederhanakan sistem birokrasi, metode, dan mekanisme penyelesaian penggunaan lahan milik masyarakat yang terdampak pada proyek pembangunan pemerintah. Penulisan pada penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif melalui pendekatan kepustakaan (library research), dan pendekatan peraturan perundang-undangan (statute approach). Menggunakan teknik analisis kualitatif yang kemudian dipaparkan dan dianalisa menggunakan metode deskriptif analitis, sehingga didapati pengertian dan pemahaman tentang pengaturan hukum pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum, konsep pengadaan tanah yang berkeadilan, berdasarkan UU No. 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja. Hasil penelitian dan pembahasan dalam penulisan pada penelitian ini didapati temuan bahwa pada pelaksanaan UU No. 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja di lapangan terhadap pengadaan lahan pada proyek pembangunan pemerintah cukup akomodir. Artinya dalam permintaan pemerintah atas lahan tanah milik rakyat tidak lagi berbelit-belit urusannya pada birokrasi sebagaimana yang selama ini terjadi sehingga untuk pembebasan lahan masyarakat ini membutuhkan waktu yang cukup lama. UU No. 6 Tahun 2023 juga mampu memberikan jawaban terhadap metode dan mekanisme ganti rugi lahan masyarakat yang terdampak proyek pembangunan dengan win-win solution, sehingga dengan keadaan yang demikian rakyat pun akan rela melepaskan tanahnya kepada pemerintah pada proyek pembangunan tersebut, sekaligus memperkecil resiko terjadinya konflik agrarian yang berkepanjangan. en_US
dc.publisher UMSU en_US
dc.subject Pengadaan Lahan en_US
dc.subject Proyek Pembangunan Untuk Kepentingan Umum en_US
dc.subject UU No. 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja en_US
dc.title Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum Yang Berkeadilan Pasca Lahirnya Undang undang Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Cipta Kerja en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Browse

My Account