Abstract:
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui eksistensi tradisi makan nasi
hadap-hadapan pada pesta pernikahan adat melayu dalam penguatan nilai sosial
budaya didesa pantai cermin kanan kabupaten serdang bedagai. Sejarah adanya
makan nasi hadap-hadapan bermula dikehidupan suku melayu identik dengan
islami. Yang dimana menikahkan anak-anak mereka dengan cara perjodohan dan
perkenalan keluarga melalui makan nasi hadap-hadapan membuat pasangan ini
saling mengenal dan membangun ikatan suami istri diantara kedua mempelai.
Metode penelitian yang digunakan kualitatif dengan analisi deskriptif yang mana
teknik pengumpulan data dalam penelitian ini menggunakan wawancara,
observasi, dokumentasi. Objek penelitian ini adalah masyarakat setempat desa
pantai cermin kanan yang merupakan bidan pengantin, juru bicara yang paham
mengenai tradisi nasi hadap-hadapan. Teknik analisis data dilakukan dengan
empat tahapan yakni : pengumpulan data, reduksi data, penyajian data dan
verifikasi data. Temuan penelitian Tradisi makan nasi hadap-hadapan juga
memiliki makna dalam penguatan nilai sosial budaya dimana tradisi upacara adat
melayu ini melambangkan kerukunan, keharmonisan, penyatuan kedua keluarga
dan interaksi sosial antara kedua belah pihak keluarga yang terlibat. Nilai yang
terkandung didalam makan nasi hadap-hadapan ini menyatukan tali silahturahmi
kedua belah pihak pengantin. Juga merupakan salah satu bentuk penghormatan
tradisi leluhur dalam melestarikan warisan budaya yang diturunkan secara turun
temurun.