Abstract:
Bullying kerap terjadi di lingkungan sekolah, lingkungan sekitar masyarakat juga
seiring berjalannya waktu bullying juga terjadi di media sosial yang biasa disebut
dengan cyberbullying. Adanya media sosial memudahkan pengguna untuk
melakukan cyberbullying, pelaku dapat memposting tulisan kejam atau
mengunggah foto yang berhubungan dengan individu lain dengan tujuan
mengintimidasi sehingga korban merasa tersakiti dan malu. Menurut UNICEF
kasus cyberbullying meningkat tiap tahunnya. menurut data UNICEF pada tahun
2022 bahwa 45 persen dari 2.777 anak di Indonesia mengaku pernah menjadi
korban cyberbullying. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk melihat adanya
pengaruh dampak media sosial terhadap perilaku cyberbullying pada remaja di Kota
Medan. Penelitian ini menggunakan metode kuantitatif dengan menyebarkan
kuesioner melalui google form kepada remaja yang sedang menetap atau tinggal di
Kota Medan sebanyak 100 orang. Hasil penelitian ini dapat disimpulkan bahwa
didapatkan nilai t hitung sebesar 13.463 kemudian diperoleh t tabel 1.984. Karena
t hitung lebih besar daripada t tabel yaitu 13.463 > 1.984 dan nilai signifikansi (Sig.)
0.000 < 0.05 dinyatakan signifikan, maka dapat ditarik kesimpulan bahwa terdapat
pengaruh yang signifikan antara Dampak Media Sosial terhadap Perilaku
Cyberbullying. Semakin tinggi pengaruh dampak media sosial yang terjadi,
semakin tinggi pula tingkat cyberbullying nya.