Abstract:
Program pembiayaan ultra mikro (UMi) merupakan bantuan sosial yang
menjadikan kemandirian usaha. Usaha Ultra Mikro merupakan usaha yang lebih
kecil dibandingkan dengan Usaha Mikro yang dapat mengajukan pinjaman sebesar
10 Juta tanpa ada agunan. Penelitian ini menggunakan metode Confirmatory Factor
Analysis (CFA) dengan SEM (Structural Equation Modeling). SEM merupakan
gabungan dari analisis faktor (factor analysis) dan analisis jalur (path analysis).
Model persamaan struktural didasarkan pada hubungaan kausalitas, dimana
perubahan suatu variabel diasumsikan akan berakibat pada perubahan variabel
lainnya. Hasil survei yang dilakukan dengan 50 responden terdapat sebanyak 15
pedagang yang mengikuti program UMi dan sebanyak 35 pedagang yang tidak
mengikuti program UMi, banyaknya pedagang yang tidak mengikuti program UMi
dikarenakan tidak mengatahui informasi tentang adanya program UMi tersebut.
keputusan pedagang menggunakan pinjaman lebih sedikit, pedagang lebih memilih
menggunakan modal sendiri ketimbang menggunakan pinjaman. Sedangkan
pedagang yang menggunakan pinjaman belum tentu menggunakan program ultra
mikro (UMi). Kesimpulan Keputusan pedagang dalam mengikuti program
pembiayaan Ultra Mikro (UMi) masih kurang, pedagang lebih memilih
menggunakan modal sendiri yang berarti program Ultra Mikro (UMi) belum
berjalan dengan sempurnah untuk kesejahtraan UMKM (Usaha Mikro Kecil
Menengah)