Research Repository

Perlindungan Hukum Bagi Konsumen Atas Peredaran Makanan Non Halal Di Tinjau Dari Undang-Undang Ri No. 33 Tahun 2014 Tentang Jaminan Produk Halal

Show simple item record

dc.contributor.author Yanti, Tri Rizki Damai
dc.date.accessioned 2020-03-11T02:11:33Z
dc.date.available 2020-03-11T02:11:33Z
dc.date.issued 2017-02-20
dc.identifier.uri http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/2411
dc.description.abstract Permasalahan dalam penelitian ini adalah perlindungan hukum bagi konsumen atas peredaran makanan non halal. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana bentuk perlindungan hukum yang dilakukan oleh pemerintah terhadap peredaran makanan non halal.Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bentuk perlindungan hukum bagi konsumen atas adanya peredaran makanan non halal. Metode penelitian ini adalah hukum normative atau penelitian hukum kepustakaan atau librarly research, sumber yang diperoleh dengan teknik dokumentasi. Kemudian analisis data bersifat kualitatif. Adapun objek dalam penelitian ini adalah tentang produk-produk non halal. Dalam instrument penelitian, maka penulis menggunakan alat pengumpulan data yaitu, studi dokumentasi dan studi pustaka. Dan adapun tekhnik analisis data yang dilakukan dalam penelitian ini adalah pengumpulan data, reduksi data, mengambil kesimpulan. Landasan teoritis dalam penelitian ini adalah tinjauan terhadap UU No.8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen dan tinjauan terhadap UU No.33 tahu 2014 tentang jaminan produk halal. Dari hasil penelitian, adanya perlindungan hukum terhadap konsumen atas peredaran makanan non halal, hal ini terdapat dalam pasal 4 Undang-Undang No.33 tahun 2014 tentang jaminan produk halal. Undang-Undang memberikan perlindungan kepada konsumen. Memberikan gugatan ke pengadilan, ada 2 penyelesaian sengketa yang dapat ditempuh oleh konsumen yakni yang pertama, penyelesaian sengketa diluar pengadilan yakni dengan konsiliasi, mediasi dan arbitrase melalui lembaga yakni Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK ), dan keuda, penyelesaian sengketa di luar pengadilan. en_US
dc.subject Perlindungan Hukum en_US
dc.subject Peredaran Makanan Non Halal en_US
dc.subject Konsumen en_US
dc.title Perlindungan Hukum Bagi Konsumen Atas Peredaran Makanan Non Halal Di Tinjau Dari Undang-Undang Ri No. 33 Tahun 2014 Tentang Jaminan Produk Halal en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Browse

My Account