dc.description.abstract |
Pengolahan sampah merupakan salah satu masalah besar yang selalu dihadapi di
daerah perkotaan, terutama pada daerah yang padat jumlah penduduknya. Setiap
pemerintah kota tentunya telah melakukan berbagai upaya untuk mengatasi
permasalahan ini. Defenisi sampah menurut UU Nomor 18 Tahun 2008 adalah
sisa kegiatan sehari-hari manusia dan/atau proses alam yang berbentuk padat.
Sampah tersebut digolongkan menjadi tiga yaitu sampah rumah tangga, sampah
sejenis sampah rumah tangga, dan sampah spesifik. Dari total sampah organik,
sekitar 60 % merupakan sayur-sayuran dan 40 % merupakan daun-daunan, kulit
buah-buahan dan sisa makanan. Salah satu cara untuk mengatasi sampah yaitu
memanfaatkannya dengan menggunakan metode biokonversi atau proses
pengubahan sampah menjadi bahan bakar termasuk didalamnya sebagai bioetanol
dengan melibatkan mikroorganisme. Adapun pengolahan bioetanol melewati 3
tahap diantaranya tahap pretreatment, fermentasi, dan destilasi. Pengolahan
bioetanol ini menggunakan sampah kulit jeruk, kulit pisang, dan juga kulit
kentang dengan fermentor berupa ragi roti. Berat total bahan baku sampah organik
1,5 kg dengan masing-masing varian kulit 500 gr. Fementasi dilakukan dengan
metode anaerob dengan lama fermentasi 3 hari. Dilakukan 3x penelitian dengan
variasi temperatur destilasi 70℃, 80℃, 90℃. Pada proses pengolahan bioetanol
sampah organik ini dapat kita diketahui hasil dari pengolahan sistem distilasi pada
temperature 70℃ menghasilkan 124 ml (Efisiensi distilasi = 61.40%, rendemen
bioetanol pada = 2,79 %, serta kadar 22% ). Temperature 80℃ menghasilkan 85
ml (Efisiensi distilasi = 76.78%, rendemen bioetanol pada = 1,85%, serta kadar
19% ). Temperature 90℃ menghasilkan 52 ml (Efisiensi distilasi = 77.65%,
rendemen bioetanol pada = 1,19%, serta kadar 8% ). |
en_US |