dc.description.abstract |
Penelitian ini bertujuan untuk Untuk mengetahui dan menganalisis bagaimana
penerapan proses program pengungkapan sukarela (tax amnesty jilid II) dalam
meningkatkannpenerimaan pajak dan untuk mengetahui tingkat efektivitas
Program Pengungkapan Sukarela. Manfaat dari Penelitian ini tentunya diharapkan
dapat menambah wawasan terkait topik program pengungkapan sukarela.
Penelitian ini merupakan Jenis Penilitan Kualitatif dengan pendekatan deskriptif.
Teknik pengumpulan data yang dilakukan ialah dengan cara wawancara dan
dokumentasi. Teknik analis data yang dilakukan yang digunakan dalam penelitian
ini adalah mengumpulkan data, melakukan analisis, mengukur efektivitas, dan
membuat kesimpulan. Hasil penelitian ini diketahui bahwa penerapan Program
Pengungkapan Sukarela ini dalam Penerapan Program Pnegungkapan Sukarela
(tax amnesty jilid II) di KPP Pratama Medan Belawan ini sesuai dengan UU No 7
Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan. Dan dalam meningkatkan
penerimaan pajak di KPP Pratama Medan Belawan mengalami kenaikan pada
tahun 2022. Dalam hasil pengukuran Efektivitas Program Pengungkapan Sukarela
ini adalah 19,4% yang menyatakan bahwa <60 itu dinyatakan kurang efektif. Jadi
Program Pengungkapan Sukarela yang terlaksanya dari januari sampai juni
penerimaan pajaknya sudah berkontribusi sebanyak 19,4% dari target penerimaan
yang sudah ditentukan dalam setahun |
en_US |