dc.description.abstract |
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan dan menganalisis
penerapan pengelolaan alokasi dana desa pada desa Bukit Selamat. Teknik
pengumpulan data pada penelitian ini adalah dokumentasi dan wawancara.
Metode yang digunakan adalah metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif.
Teknik analisis data dimulai dari mengorganisir data, penyederhanaan data, proses
analisis data dan hasil intrepretasi. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa
pengelolaan alokasi dana desa pada pemerintah Desa Bukit Selamat Kecamatan
Besitang Kabupaten Langkat belum sepenuhnya menerapkan prinsip-prinsip
akuntabilitas dan transparansi pengelolaan alokasi dana desa sesuai dengan
Permendagri Nomor 20 Tahun 2018. Akuntabilitas tahap penatausahaan dan
pertanggungjawaban sudah sesuai, namun pada tahap masih pelaporan masih
belum optimal dimana terjadi keterlambatan dalam melaporkan laporan APBDes
semester 1. Dalam penerapan transparansi pengelolaan alokasi dana desa masih
belum sesuai dengan Permendagri Nomor 20 Tahun 2018. Dimana adanya
keterbatasan masyarakat dalam mendapatkan informasi perihal pengelolaan
alokasi dana desa seperti tidak adanya papan informasi mengenai kas masuk dank
as keluar |
en_US |