dc.description.abstract |
BAZNAS merupakan badan amil zakat yang bertugas sebagai menerima dan
memberikan zakat untuk para kaum fakir miskin yang dimana berfungsi sebagai
fasilitator atau pemasok mustahik baik dalam pemantauan, pengumpulan,
pendistribusian, pengelolahan, dan penggunaan zakat untuk meningkatkan
kesejahteraan masyarakat. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui
efektifitas distribusi zakat produktif dalam meningkatkan kesejahteraan para
mustahik studi kasus pada BAZNAS Provinsi Sumatera Utara. Adapun teori yang
digunakan dalam penelitian ini menggunakan teori zakat, teori pendistibusian zakat,
teori efektifitas, dan zakat produktif. Metode yang digunakan dalam penelitian ini
adalah kualitatif deskriptif. Adapun teknik pengumpulan data dengan melakukan
observasi, wawancara, serta pengambilan data primer dan sekunder. Data yang
terkumpul akan dikumpulan dengan melakukan pengumpulan data, reduksi data,
dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukan bahwa BAZNAS Provinsi
Sumatera Utara yang merupakan sebuah lembaga utama dalam mensejahterakan
masyakarat yang dimana merupakan lembaga pemerintah nonstruktural yang be
oleh gubernur yang bersifat mandiri dan merupakan sebuah tanggung jawab kepada
presiden Sumatera Utara melalui menteri. BAZNAS melakukan pendistribusian
zakat melalui zakat produktif, dengan cara pengumpulan zakat yang diberikan oleh
seorang muzakki dan disalurkan oleh BAZNAS untuk bantuan seorang mustahik.
Dengan ini BAZNAS Provinsi Sumatera Utara mampu manyalurkan dengan baik
zakat produktif tersebut kepada mustahik agar zakat tersebut berdayaguna bagi para
mustahik |
en_US |