dc.description.abstract |
Hutan mangrove merupakan sumber daya alam potensial di Indonesia.
Sumberdaya tersebut sangat besar, karena Indonesia memiliki garis pantai
sepanjang + 81.000 km. Garis pantai yang panjang ini menyimpan potensi
kekayaan sumber alam yang besar. Hutan mangrove sering kali dijadikan sebagai
tempat wisata mangrove. Kondisi wisata hutan mangrove lubuk kertang
mengalami penurunan pengelolaan yang terbilang sangat drastis, hal ini ditandai
dengan banyaknya lahan yang sudah dikosongkan, kondisi wisata mangrove ini
mengalami kerusakan karena kurangnya penjagaan dan pemeliharaan dari
masyarakat sekitar. Pengelolaan mangrove di lubuk kertang mampu meningkatkan
ekonomi masyarakat pesisir dan nelayan di sekitar Desa Lubuk Kertang. Namun
pemberdayaan ekonomi masyarakat di Desa Lubuk Kertang harus terus
ditingkatkan kesejahteraan untuk masyarakat sekitarnya. Pengelolaan wisata
mangrove dapat dilihat dari usaha masyarakat yang berkelompok dalam sebuah
koperasi petani dan nelayan mangrove mekar. Adapun rumusan masalah dari
penelitian ini yaitu Bagaimana Pengelolaan Wisata Hutan Mangrove Untuk
Pemberdayaan Ekonomi Pasca Covid-19 Di Desa Lubuk Kertang Kabupaten
Langkat. Jenis penelitian yang digunakan adalah deskriptif kualitatif dengan
menggunakan pendekatan lapangan. Penelitian ini melibatkan 6 orang yang
diantaranya 1 orang Pengelola Wisata Hutan Mangrove, 1 orang Perwakilan Desa,
dan 4 orang masyarakat yang terlibat yang menjadi informan. Teknik
pengumpulan data dalam penelitian menggunakan motode wawancara, observasi
dan dokumentasi, sedangkan teknik analisis data menggunakan metode reduksi
data, penyajian data dan pengambilan kesimpulan. Hasil dari penelitian ini
pengelolaan wisata hutan mangrove yang dilakukan oleh kelompok mekar sangat
membantu perekonomian kelompok mekar dan masyarakat setempat dengan
banyaknya pengunjung namun karena adanya wabah Covid-19 maka berangsur angsur penurunan pengunjung yang sangat drastic sehingga berdampak pada
perekonomian kelompok mekar dan masyarakat. |
en_US |