dc.description.abstract |
Pembangunan di bidang kesehatan merupakan bentuk bagian dari pembangunan
nasional. Pemerintah sebagai instansi tertinggi yang bertanggung jawab atas hal
pemeliharaan harus pula memenuhi kewajiban dalam pelaksanaan penyediaan
sarana pelayanan kesehatan. Kesehatan adalah hak asasi manusia yang
fundamental, setiap orang berhak mendapatkan pelayanan kesehatan dan negara
bertanggung jawab mengatur agar terpenuhi hak hidup sehat bagi penduduknya.
Undang-undang Sistem Jaminan Sosial Nasional 2004 mengamanatkan bahwa,
"Bagi masyarakat yang miskin dan tidak mampu atau tidak memiliki penghasilan
yang tetap yang memadai untuk memenuhi kebutuhan dasar hidup yang layak. Pada
penelitian ini menggunakan metode deskriptif kuantitatif dengan menggunakan
tabel tunggal. 1. Sesuai dengan hasil quisioner yang di isi oleh pasien BPJS PBI
dilihat dari aspek kehandalan pelayanan yang diberikan oleh pihak rumah sakit
sudah baik terbukti dari hasil penelitian untuk dimensi kehandalan mendapatkan
penilaian (96,00 % ) namun akan tetap ad beberapa pasien menilai kurang kiranakan
pasien itu sendiri ingin cepat cepat dilayanani tanpa mau mengikuti prosedur di
rumah sakit 2.Sesuai dengan hasil quisioner yang di isi oleh pasien BPJS PBI dilihat
dari aspek daya tanggap pelayanan yang diberikan oleh pihak rumah sakit sudah
sangat baik terbukti dari hasil penelitian untuk dimensi daya tanggap mendapatkan
penilaian (94 % ) pasien merasa puas dan terlayani meskipun menggunakan BPJS
PBI 3.Sesuai dengan hasil quisioner yang di isi oleh pasien BPJS PBI dilihat dari
aspek empati pelayanan yang diberikan oleh pihak rumah sakit mendapatkan
penilaian baik terbukti dari hasil penelitian untuk dimensi empati mendapatkan
penilaian (100% ) pasien merasa petuggas kesehatan di rs Martha friska multatuli
memliki empati yang tinggi dan menampung keluhan dengan sabar dan sopan
dalam melayani pasien dan tidak membeda bedakan dengan pasien lainya seperti
contohnya pasien umum. |
en_US |