dc.description.abstract |
Pendahuluan : WHO 9 maret 2021 terdapat 736 juta atau 1 dari 3 wanita didunia
mengalami kasus kekerasan terhadap perempuan. Di Indonesia 1 Januari 2022
terdapat 12.010 kasus kekerasan. Kurangnya penyuluhan dari pemerintah mengenai
visum et repertum membuat masyarakat sering menolak untuk dilakukannya visum
et repertum. Penolakan didasarikarena tidak ada proses penuntutan terhadap pelaku
yakni sebesar 55.9% , 15.1% karena ingin jenazah dimakamkan. Penelitian yang
dilakukan oleh dr.Asan Petrus, M. Ked (for), Sp. F tentang penyuluhan visum et
repertum di UPT puskesmas Medan Denai tanggal 21 November 2019 dengan
kesimpulan pemahaman visum et repertum meningkat. Tujuan : Tujuan umumnya
yaitu untuk mengetahui tingkat pengetahuan masyarakat kelurahan tegal sari
mandala 3 kota Medan tentang visum et repertum. Metode : Jenis penelitian ini
adalah deskriptifanalitik dengan metode pengumpulan data secara cross sectional.
Populasi pada penelitian ini adalah masyarakat di kelurahan tegal sari mandala 3
kota medan dengan 100 orang responden. Hasil : Didapatkan tingkat pengetahuan
berdasarkan pekerjaan kenaikan score yaitu 60-75% dan pekerjaan penjahit
mengalami kenaikan score paling rendah yaitu 45%. Berdasarkan usia didapatkan
kenaikan score yaitu 60-75% dan usia >50 tahun memiliki score paling rendah yaitu
5%. Berdasarkan tingkat pendidikan didapatkan kenaikan score yaitu 60-75% dan
tingkat pendidikan SMA dan SMK memiliki score paling rendah yaitu 5%. Hasil
tingkat pengetahuan sebelum penyuluhan kurang baik sebanyak 98 orang, sesudah
penyuluhan baik sebanyak 77 orang, dan rata rata kenaikan score cukup baik
sebanyak 64 orang. Kesimpulan: Penyuluhan tentang visum et repertum
meningkatkan pengetahuan masyarakat kelurahan tegal sari mandala 3 kota
Medan. |
en_US |