dc.description.abstract |
Pendahuluan : Di Indonesia kekerasan pada perempuan di dalam rumah tangga masih di pandang biasa, dan masih di anggap sebuah dinamika kehidupan yang harus dijalani. Tidak semua perempuan rumah tangga yang berani melaporkan kekerasan yang dialaminya karena dianggap sebuah aib dalam keluarga yang tidak seharusnya di ketahui orang lain. Adapun bentuk-bentuk kekerasan dalam rumah tangga, yakni: seperti kekerasan fisik, kekerasan psikis, kekerasan seksual, penelantaran rumah tangga. Tujuan: Mengetahui karakteristik akibat kekerasan fisik yang terjadi di dalam rumah tangga di Rumah Sakit Bhayangkara TK II Medan Tahun 2017-2021. Metode: penelitian ini menggunakan metode penelitian deskriptif dengan menggunakan desain retrospektif deskriptif. Desain penelitian ini menggunakan data sekunder yang berasal dari Rekam Medis korban kekerasan dalam rumah tangga sebanyak 70 sampel. Hasil: kejadian kekerasan dalam rumah tangga yang terbanyak adalah tahun 2021 sebanyak 27 orang (38,6%), jenis kelamin terbanyak adalah perempuan sebanyak 64 orang (91,4%), usia korban paling banyak usia 31-40 tahun sebanyak 31 orang (44,3%), jenis luka terbanyak adalah luka tumpul sebanyak 67 orang (95,7%), lokasi luka terbanyak adalah pada mata sebanyak 31. Kesimpulan: Kesimpulan dari penelitian ini adalah korban kekerasan dalam rumah tangga yang di Rumah Sakit Bhayangkara TK II Medan adalah perempuan berusia 31-40 tahun, jenis luka terbanyak adalah luka tumpul, lokasi luka terbanyak adalah pada mata. |
en_US |