dc.description.abstract |
Pembunuhan ialah sesuatu aksi melenyapkan nyawa seorang dengan metode melanggar hukum, maupun yang tidak melawan hukum, pembunuhan diatur dalam Pasal KUHP. Berdasarakan data Badan Pusat Statistik Provinsi Sumatra Utara, Provinsi SUMUT kasus pembunuhan tahun 2013 terdapat 118 kasus yang terdaftar sedangkan pada tahun 2017 menurun menjadi 98 kasus. Tujuan Umum: Mengetahui karakteristik demografi korban pembunuhan yang diperiksa di Departemen Forensik dan Medikolegal RS Bhayangkara TK II Medan. Metodelogi: Desain penelitian ini Deskriptif dengan pendekatan restospektif. Penelitian ini dilakukan di Di Departemen Forensik Dan Medikolegal RS Bhayangkara TK Il Medan. Populasi yang digunakan dari penelitian ini adalah semua korban pembunuhan yang diperiksa di Departemen Forensik dan Medikolegal RS Bhayangkara TK II Medan. Teknik pengambilan sampel yang digunakan adalah total population sampling dari data rekam medis. Hasil: Didapatkan total 90 kasus pembunuhan di departemen forensik dan medikolegal RS Bhayangkara TK II Medan, Median usia rentang 30 tahun dengan subjek dalam penelitian ini mayoritas berjenis kelamin laki-laki yaitu 74 kasus (82,2%). Data sebab kematian tersering pada subjek penelitian adalah kekerasan tumpul, dengan jumlah sebanyak 50 kasus (37,5%). Regio tubuh yang paling banyak menyebabkan kematian adalah regio kepala sebanyak 50 kasus (55,6%). Kesimpulan: Korban Pembunuhan sebagian besar berusia 26 sampai 35 tahun sebanyak 20 kasus (22,2 %) dan sebagian besar berjenis kelamin laki-laki. Sebab kematian paling banyak diakibatkan oleh trauma tumpul paling banyak terjadi pada regio kapala. |
en_US |