dc.description.abstract |
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui sejauh mana peran zakat
produktif (Qardhul Hasan dan Hibah) dalam memberdayakan masyarakat kurang
mampu yang diidentifikasi sebagai mustahik dalam berwirausaha. Zakat yang
diperuntukkan bagi mustahik dapat digunakan sebagai modal usaha dimana usaha
yang dikembangkan oleh mustahik pada umumnya masih berskala kecil, yang
tidak terakses oleh lembaga keuangan bank. Proses pendampingan mencangkup
perencanaan, pelaksanaan pengawasan dan pengendalian serta evaluasi program,
menjadi salah satu program badan amil zakat dalam pengelolaan zakat produktif,
sehingga diharapkan akan menciptakan sirkulasi ekonomi, menikngkatkan
produktifitas usaha masyarakat, meningkatkan pendapatan/hasil-hasil secara
ekonomi, dan berkelanjutan (sustainable).
Hasil penelitian bahwa upaya BAZNAS Provinsi Sumatera Utara
menyediakan pendanaan bidang usaha, melalui program Bina Usaha Produktif
merupakan salah satu cara yang terbilang cukup efektif dalam meningkatkan
kondisi ekonomi masyakat dan mengurangi kemiskinan dan pengangguran. Dari
hasil riset didapatkan keunggulan program yaitu program Bina Usaha Produktif
merupakan solusi yang tepat dalam meningkatkan taraf kehidupan masyarakat
miskin melalui pendanaan dalam bidang usaha dan terhindar dari pinjaman dana
memalui lindah darat (rentenir), dan kekurangan dari program Bina Usaha
Produktif adalah masih kurangnya serta belum adanya pendampingan secara
intensif dari pihak BAZNAS Provinsi Sumatera Utara untuk membimbing
penerima Qardhul Hasan dan Mustahik. |
en_US |