dc.description.abstract |
Kesetaraan gender merupakan kesempatan bagi pria dan wanita untuk memiliki
status yang setara terkait pemenuhan hak asasi dan potensi dalam segala bidang
(Puspitawati, 2012).Inti dari kesetaraan gender adalah menganggap bahwa semua
orang pada kedudukan yang sama dan sejajar, baik itu laki-laki maupun perempuan.
Dengan mempunyai kedudukan yang sama, maka setiap individu mempunyai hak hak yang sama, menghargai fungsi dan tugas masing-masing, sehingga tidak ada
salah satu pihak yang berkuasa, merasa lebih baik atau tinggi kedudukannya dari
pihak lainnya. Masyarakat di Desa Manunggal Kecamatan Labuhan Deli Kabupaten
Deli Serdang masih menganut budaya tradisional-patriarki dan masih minim sekali
pengetahuan masyarakat tentang kesetaraan gender. Tidak sedikit masyarakat di Desa
Manunggal yang masih berfikir bahwa membicarakan kesetaraan gender adalah
sesuatu yang mengada-ada. Hal yang terlalu dibesar-besarkan.Kelompok orang yang
berfikir seperti ini menganggap bahwa kedudukan perempuan dan laki-laki dalam
keluarga maupun dalam masyarakat memang harus berbeda.Penelitian ini
menggunakan dekriptif kualitatif, dengan menggunakan teknik pengumpulan data,
wawancara, observasi dan dokumentasi.Adapun rumusan dari penelitian ini
Berdasarkan latar belakang diatas maka rumusan masalah pada penelitian ini adalah:
Bagaimana Kesetaraan Gender Dalam Perspektif Masyarakat di Desa Manunggal
Kecamatan Labuhan Deli Kabupaten Deli Serdang.Adapun tujuan dilakukannya
penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana Kesetaraan Gender Dalam
Perspektif Masyarakat di Desa Manunggal Kecamatan Labuhan Deli Kabupaten Deli
Serdang. |
en_US |