dc.description.abstract |
Pembiayaan murabahah dengan wakalah, membuat terbukanya peluang penyalahgunaan dana dimana dana yang diberikan tidak dialokasikan sesuai dengan tujuan pembiayaan (side streaming). Rumusan masalah dari penelitian ini adalah bagaimana risiko side streaming pada pembiayaan murabahah bil wakalah di PT. BPRS Al-Washliyah Medan dan bagaimana implementasi manajemen risiko dalam meminimalisir side streaming pada pembiayaan murabahah bil wakalah di PT. BPRS AlWashliyah Medan. Sedangkan tujuan dari penelitian ini yaitu untuk mengetahui risiko side streaming pada pembiayaan murabahah bil wakalah di PT. BPRS Al-Washliyah Medan dan untuk mengetahui implementasi manajemen risiko dalam meminimalisir side streaming pada pembiayaan murabahah bil wakalah di PT. BPRS Al-Washliyah Medan. Untuk menjawab rumusan masalah tersebut, metode yang penulis gunakan yaitu metode kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara dan studi dokumen. Hasil dari penelitian ini adalah pertama, kasus side streaming di PT. BPRS AlWashliyah Medan, menyebabkan keutuhan akad menjadi terganggu dan terjadinya pembiayaan bermasalah sebesar 20%.. Kedua, upaya manajemen risiko yang dilakukan adalah pencegahan yang dilakukan PT. BPRS Al-Washliyah Medan dalam meminimalisir side streaming dengan cara melakukan analisis 5C, BI checking dan monitoring. Sedangkan upaya penyelesaian dilakukan dengan pencatatan nama nasabah, melanjutkan akad, analisis 3R dan eksekusi jaminan. |
en_US |