dc.description.abstract |
Kinerja Keuangan merupakan suatu gambaran tentang kondisi keuangan suatu
perusahaan yang dianalisis dengan alat-alat analisis keuangan, sehingga dapat
diketahui keadaan keuangan perusahaan yang mencerminkan prestasi kerja dalam
periode tertentu. Dalam menilai kinerja keuangan dapat digunakan alat analisis
keuangan. alat analisis yang digunakan adalah rasio keuangan. Salah satu tujuan
perusahaan adalah memperoleh laba yang maksimal, untuk mengukur tingkat laba
suatu perusahaan dapat dilakukan dengan rasio profitabilitas. Penelitian ini
bertujuan untuk mengetahui analisis rasio profitabilitas terhadap kinerja keuangan
perusahaan farmasi yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia. Rasio profitabilitas
yang digunakan adalah Gross Profit Margin (GPM), Operating Profit Margin
(OPM), Net Profit Margin (NPM), Return On Asset (ROA) dan Return On Equity
(ROE). Populasi dalam penelitian ini adalah perusahaan farmasi yang terdaftar di
Bursa Efek Indonesia (BEI) dan sampel penelitian berjumlah 10 perusahaan
farmasi yang terdaftar di bursa efek indonesia dengan menggunakan teknik
sampling dimana jumlah sampel sama dengan jumlah populasi. Hasil penelitian
menunjukkan bahwa kinerja keuangan industri farmasi yang terdaftar di Bursa
Efek Indonesia periode 2015-2019 berdasarkan Gross Profit Margin (GPM) dari
hasil perhitungan rata-rata yaitu sebesar 42,60% dinilai sangat baik yang dimana
persenan GPM berada di atas standart industri Gross Profit Margin yaitu sebesar
30%, kinerja keuangan industri farmasi yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia
periode 2015-2019 berdasarkan Operating Profit Margin (OPM) ) dari hasil
perhitungan rata-rata yaitu 11,38%, kinerja keuangan industri farmasi yang
terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2015-2019 berdasarkan Net Profit
Margin (NPM) dari hasil perhitungan rata-rata yaitu 13,62% di nilai sangat kurang
baik karena nilai persenan tidak melewati standart industri Net Profit Margin yaitu
sebesar 20%, kinerja keuangan industri farmasi yang terdaftar di Bursa Efek
Indonesia periode 2015-2019 berdasarkan Return On Asset (ROA) dari hasil
perhitungan rata-rata yaitu sebesar 10,89% dinilai sangat kurang baik karena
masih jauh di bawah standar industri Return On Asset yaitu sebesar 30%, kinerja
keuangan industri farmasi yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2015-
2019 berdasarkan Return On Equity (ROE) dari hasil perhitungan rata-rata yaitu
sebesar 19,03% dinilai sangat kurang baik karena masih jauh di bawah standart
industri Return On Equity yaitu sebesar 40%. |
en_US |