dc.description.abstract |
Pentingnya registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor di Samsat Pidie
untuk tertib pelaksanaan administrasi data kendaraan bermotor. Seluruh penguna
kendaraan bermotor harus meliputi data dan setiap kendaraan wajib memasang
tanda nomor kendaraan bermotor atau pelat nomor sesuai peraturan. Pelat yang di
terbitkan dari pihak kepolisian berisikan kode wilayah, nomor registrasi, serta
masa berlaku dan dipasang pada kendaraan bermotor.Tujuannya melaksanakan
pengendalian dan pengawasan kendaraan di Aceh yang masih menggunakan pelat
kendaraan dari provinsi lainagar mengrigistrasikan dan identifikasi kendaraannya
ke pelat BL (Aceh) untuk mempermudah penyidikan kepemilikan kendaraan
bermotor. Pelaksanaan Registrasi dan Identifikasi kendaraan bermotor akan
mempermudah petugas pajak untuk mendapatkan data yang valid terkait registrasi
kendaraan yang akan dibayarkan pajaknya oleh pemiliknya.
Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif dengan analisa
kualitatif yaitu prosedur pemecah masalah yang di teliti dengan pengamatan
dengan cara menggambarka keadaan objek penelitian pada saat sekarang,
berdasarkan fakta-fakta yang nampak atau sebagaimana adanya.
Hasil penelitian menunjukan prosedur serangkaian kegiatan menghimpun
dan mengolah data, keterangan, dan atau bukti yang dilaksanakan secara objektif
dan profesional berdasarkan suatu standar pemeriksaan untuk menguji kepatuahan
pemenuhan kewajiaban registrasi dan identifikasi kendaraan masyarakat di
kabupaten Pidie. untuk pentingnya informasi kepemilikan kedaraan agar
kendaraan-kendaraan yang beroprasi di jalan raya semua terdata terigistrasi dan
teridentifikasi semua di Samsat Pidie. Namun kenyataan masyarakat masih
memakai pelat kendaraan Provinsi lain, yang mengakibatkan pajak kendaraan
bukan masuk ke kas daerah Pidie. Sehingga sistem registrasi dan identifikasi
kendaraan bermotor tidak berjalan efektif. |
en_US |