dc.description.abstract |
Tenaga listrik merupakan sumber energi yang sangat penting bagi kehidupan manusia
baik untuk kegiatan industri, kegiatan komersial maupun dalam kehidupan sehari-hari.
Kebijakan nasional akan hemat energi dan air dituangkan dalam Intruksi Presiden
Republik Indonesia nomor 13 tahun 2011, yang mana diinstruksikan untuk melakukan
langkah-langkah dan inovasi penghematan energi dan air di lingkungan Badan Usaha
Milik Negara, dan Badan Usaha Milik Daerah sesuai dengan kewenangan masingmasing
dengan
berpedoman
pada
Kebijakan
Penghematan
Energi dan
Air.
Penghematan
energi dapat dilakukan dengan menggunakan energi secara efesien atau
mengurangi konsumsi dan kegiatan penggunaan energi Analisis peluang hemat energi
(PHE) dilaksanakan dengan menggunakan metode perbandingan potensi perolehan hasil
hemat energi dengan rekomendasi anggaran dana yang akan dibayarkan dan sesudah
dibayarkan tahun sebelumnya. Dengan implementasi pergantian instrrumen pada
PHE.Penghematan energi merupakan cara yang paling ekonomis dalam menghadapi
kekurangan energi dibanding dengan meningkatkan penyediaan energi.
Berkenaan dengan penggunaan Energi Listrik di PT. Kamadjaja Logistic, menjadi salah
satu hal penting yang akan menjadi pokok bahasan penulis, sehingga di harapkan
penggunaan Energi Listrik dapat di gunakan dengan optimal tanpa mengganggu proses
yang ada, yang pada akhirnya biaya yang di keluarkan bisa berkurang, dan memang
sesuai dengan penggunaannya. |
en_US |