Research Repository

Penyidikan Tindak Pidana Pencurian Uang Dengan Menggunakan Kartu Kredit Melalui Sarana Teknologi (Studi Pada Unit Tipiter Satreskrim Polrestabes Medan)

Show simple item record

dc.contributor.author Citra, Eka Prana
dc.date.accessioned 2020-11-18T06:34:44Z
dc.date.available 2020-11-18T06:34:44Z
dc.date.issued 2017-03
dc.identifier.uri http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/13302
dc.description.abstract Salah satu kejahatan yang berkaitan dengan cybercrime adalah kejahatan kartu kredit, dimana penegakan hukumnya masih sangat memprihatinkan. Hal tersebut terkait dengan berbagai aspek yang mempengaruhi penegakan hukum, di antaranya masalah regulasi di bidang teknologi informasi. Aspek lainnya adalah kemampuan aparat penegak hukum, kesadaran hukum masayrakat, dan sarana prasarana yang mendukung penegakan hukum di bidang teknologi informasi. Sampai saat ini indonesia belum memiliki perangkat hukum yang mengatur aktivitas manusia di bidang teknologi informasi, bahkan penggunaan sarana komputer yang mengawali perkembangan di dunia internet sekalipun belum dimiliki. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui proses penyidikan kedan dan upaya Polrestabes Kota Medan dalam mengungkap kejahatan kartu kredit. Metode penelitian ini menggunakan analisis data kualitatif. Penyidikan yang dilakukan Polrestabes Kota Medan dalam mengungkap tindak pidana pencurian melalui kartu kredit adalah mencari barang bukti yang dibelanjakan pelaku dan mencari barang bukti yang digunakan pelaku, memanggil dan melakukan pemeriksaan kepihak bank untuk menjelaskan apakah benar apakah suatu kartu kredit merupakan milik korban. Hambatan-hambatan penyidik Polrestabes Kota Medan dalam mengungkap tindak pidana pencurian melalui kartu kredit adalah hambatan secara internal yaitu penyidik Polrestabes Kota Medan belum memiliki alat khusus untuk mengungkap pencurian melalui kartu kredit dan kurangnya personil yang memiliki kemampuan untuk mengungkap tindak pidana pencurian melalui kartu kredit. Upaya yang dilakukan penyidik Polrestabes Kota Medan dalam mengungkap tindak pidana pencurian melalui kartu kredit adalah dengan upaya internal dan eksternal. Upaya internal yang dilakukan adalah dengan mengembangkan kemampuan personil untuk mengungkap tindak pidana pencurian melalui kartu kredit seperti pelatihak dan sebagainya. Upaya eksternal adalah upaya yang dilakukan polrestabes kota Medan untuk mencegah terjadinya tindak pidana pencurian melalui kartu kredit dengan cara sosialisasi dan kordinasi dengan pihak perbankan penyedia kartu kredit. en_US
dc.subject Penyidikan en_US
dc.subject Tindak Pidana en_US
dc.subject Pencurian en_US
dc.subject Kartu Kredit en_US
dc.title Penyidikan Tindak Pidana Pencurian Uang Dengan Menggunakan Kartu Kredit Melalui Sarana Teknologi (Studi Pada Unit Tipiter Satreskrim Polrestabes Medan) en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Browse

My Account