dc.description.abstract |
Penelitian ini bertujuan untuk memperoleh gambar mengenai efektivitas sistem
pengendalian intern dan efektivitas pajak restoran dalam meningkatkan
penerimaan pajak pada Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Kota Medan,
dan melihat faktor-faktor apa saja yang menyebabkan belum tercapainya target
pajak restoran di Kota Medan tahun 2011-2014, dan faktor-faktor apa saja yang
menyebabkan sudah tercapainya target pajak restoran Tahun 2015. Pendekatan
penelitian yang digunakan adalah pendekatan deskriptif. Teknik pengumpulan
data adalah dengan dokumentasi dan wawancara. Penulis menggunakan metode
analisis deskriptif dalam melakukan analisis data. Hasil penelitian menunjukkan
realisasi penerimaan pajak restoran yang diterima Badan Pengelola Pajak dan
Retribusi Daerah Kota Medan masih belum mencapai target di tahun 2011-2014,
sehingga penerimaan pajak restoran tidak efektif. Hal ini diakibatkan oleh masih
banyaknya tunggakan wajib pajak yang belum dilunasi, banyaknya wajib pajak
yang tidak mendaftarkan diri sebagai wajib pajak dan juga tidak melaporkan
SPTPD ke Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah. Dan di tahun 2015
realisasi penerimaan pajak restoran sudah mencapai terget, sehingga penerimaan
pajak restoran sudah efektif. Hal ini diakibatkan karena wajib pajak sudah
melunasi tunggakan pajaknya, dan wajib pajak sudah patuh dan melaporkan
SPTPD ke Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Kota Medan. Dalam
melaksanakan SPIP masih terdapat beberapa kekurangan yang belum
menunjukkan pengendalian internal yang efektif. Dimana masih terdapat
kekurangan dalam lingkungan pengendalian dan penilaian resikonya. |
en_US |