dc.description.abstract |
Tujuan dari penelitian ini adalah menganalisis perhitungan Pajak
Penghasilan (PPh) Pasal 21 pada PT. Perkebunan Nusantara II Tanjung Morawa
Medan. Dan juga untuk mengetahui pengenaan tarif PTKP (Penghasilan Tidak
Kena Pajak) yang diterapkan perusahaan. Latar belakang penelitian ini adalah
bahwa pemotongan Pajak Penghasilan Pasal 21 akan mengurangi gaji, upah, dan
sebagainya yang diterima atau diperoleh pegawai tetap PT Perkebunan Nusantara
II.
Pendekatan penelitian ini merupakan penelitian deskriptif, jenis data yang
digunakan adalah data kuantitatif, adapun teknik pengumpulan data adalah studi
dokumentasi, teknik analisis data pada penelitian ini adalah metode deskriptif
yaitu penelitian yang dilakukan untuk mengetahui nilai variabel mandiri, baik satu
variabel atau lebih tanpa membuat perbandingan atau menghubungkan dengan
variabel lain, dengan cara membahas masalah dengan mengumpulkan,
menguraikan, menghitung, membandingkan, dan menjelaskan suatu keadaan
sehingga dapat ditarik kesimpulan.
Dari hasil analisis dan berdasarkan data tahun 2015 menunjukkan bahwa
proses penghitungan Pajak Penghasilan Pasal 21 belum mengacu dengan
peraturan Perpajakan yang berlaku pada tahun 2015 sehingga terjadi selisih lebih
bayar terhadap tarif pemotongan pajak perusahaan. |
en_US |